Plt juru bicara KPK Ali Fikri. Medcom.id/Arga Sumantri
Plt juru bicara KPK Ali Fikri. Medcom.id/Arga Sumantri

Dugaan Korupsi di Asuransi Jasindo Dipertajam Lewat 4 Saksi

Fachri Audhia Hafiez • 25 November 2020 11:41
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan empat nama terkait dugaan korupsi jasa konsultasi bisnis asuransi dan reasuransi minyak dan gas pada PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) sepanjang 2008-2012. Sebanyak empat orang yang dipanggil berasal dari berbagai unsur.
 
"Diperiksa sebagai saksi," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu, 25 November 2020.
 
Mereka ialah karyawan PT Asuransi Jasindo Sofia Ratna Adhawiah, Karyawan PT Asando Karya Dadang Kusnadi, dan karyawan PT Asando Karya Ida Farida. Penyidik juga memangil pihak swasta bernama Soepomo Hidjazie.

Baca: Dugaan Korupsi di Asuransi Jasindo Diusut KPK
 
Ali masih merahasiakan tahapan penyidikan perkara tersebut. Tersangka yang berpotensi dijerat dalam kasus ini juga masih ditutup rapat.
 
Pengumuman tersangka dilakukan saat upaya paksa penangkapan atau penahanan dilakukan. Hal ini sesuai dengan kebijakan pimpinan KPK periode 2019-2024.
 
KPK berjanji perkembangan perkara akan disampaikan secara transparan. Lembaga Antikorupsi akan mengungkap kasus dugaan rasuah ini ke publik setelah bukti yang menjerat tersangka dinyatakan cukup.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan