"Sedang dilakukan penyidikan oleh KPK," kata pelaksana tugas juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa, 24 November 2020.
Baca: Tiga Urgensi Pemberantasan Korupsi
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Ali masih merahasiakan tahapan penyidikan perkara tersebut. Soal tersangka yang terjerat dalam kasus ini juga masih ditutup rapat.
Pengumuman tersangka dilakukan saat upaya paksa penangkapan atau penahanan dilakukan. Hal ini sesuai dengan kebijakan pimpinan KPK periode 2019-2024.
"Informasi secara spesifik terkait perkara ini belum bisa kami sampaikan," ucap Ali
KPK berjanji perkembangan perkara akan disampaikan secara transparan. Lembaga Antikorupsi akan mengungkap dugaan rasuah ini melalui konferensi pers.
"Sebagaimana amanat UU KPK (Nomor 19 tahun 2019), perkembangan perkara ini akan selalu kami sampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel." ujar Ali.
(OGI)