Jakarta: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tengah menyiapkan dua kamera drone surveillance. Kamera pengawasan itu berfungsi melacak pedemo yang anarkis.
"Jadi drone itu bisa meng-capture orang-orang, bisa nge-zoom orang-orang yang melakukan tindakan-tindakan anarkis. Sehingga nanti dari situ kita bisa ketahui identitasnya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu, 17 Maret 2021.
Sambodo menyebut kedua drone surveillance itu akan diluncurkan pada Sabtu, 20 Maret 2021. Selain melacak para pendemo anarkis, drone surveillance berfungsi mengawasi kondisi lalu lintas.
Petugas bisa bertindak cepat mengatasi kepadatan lalu lintas yang terjadi melalui pengamatan drone tersebut. Sambodo menegaskan drone bukan e-TLE. Alat itu merupakan kamera CCTV dalam bentuk pengawasan.
"Artinya dengan drone itu kita bisa mengamati situasi lalu lintas bila terjadi kemacetan yang cukup panjang. Misalnya ada unjuk rasa, kecelakaan, perbaikan jalan, seberapa panjang kemacetan terjadi, ruas jalan mana saja yang padat nanti bisa terpantau drone itu," tutur Sambodo.
Baca: Ketua KASBI Diperiksa karena Lokasi Demo Tak Sesuai Izin
Polisi terus berupaya meningkatkan pelayanan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. Polisi telah menerapkan kamera tilang elektronik atau e-TLE untuk meminimalisasi interaksi masyarakat dengan petugas di lapangan.
Jumlah kamera e-TLE terus bertambah. Polisi menargetkan 150 kamera canggih itu terpasang di jalan Ibu Kota pada 2021.
Jakarta: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tengah menyiapkan dua kamera
drone surveillance. Kamera pengawasan itu berfungsi melacak
pedemo yang anarkis.
"Jadi drone itu bisa meng-
capture orang-orang, bisa
nge-
zoom orang-orang yang melakukan tindakan-tindakan anarkis. Sehingga nanti dari situ kita bisa ketahui identitasnya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu, 17 Maret 2021.
Sambodo menyebut kedua
drone surveillance itu akan diluncurkan pada Sabtu, 20 Maret 2021. Selain melacak para pendemo anarkis,
drone surveillance berfungsi mengawasi kondisi lalu lintas.
Petugas bisa bertindak cepat mengatasi kepadatan lalu lintas yang terjadi melalui pengamatan drone tersebut. Sambodo menegaskan
drone bukan e-TLE. Alat itu merupakan kamera CCTV dalam bentuk pengawasan.
"Artinya dengan
drone itu kita bisa mengamati situasi lalu lintas bila terjadi kemacetan yang cukup panjang. Misalnya ada unjuk rasa, kecelakaan, perbaikan jalan, seberapa panjang kemacetan terjadi, ruas jalan mana saja yang padat nanti bisa terpantau
drone itu," tutur Sambodo.
Baca: Ketua KASBI Diperiksa karena Lokasi Demo Tak Sesuai Izin
Polisi terus berupaya meningkatkan pelayanan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. Polisi telah menerapkan kamera tilang elektronik atau e-TLE untuk meminimalisasi interaksi masyarakat dengan petugas di lapangan.
Jumlah kamera e-TLE terus bertambah. Polisi menargetkan 150 kamera canggih itu terpasang di jalan Ibu Kota pada 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)