Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menelisik dugaan korupsi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (Persero). Puluhan saksi sudah diperiksa Korps Adhyaksa.
"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 20 orang," kata Jaksa Agung (JA) Sanitiar (ST) Burhanuddin dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 Januari 2021.
Dia menyebut dugaan kasus korupsi BPJS Ketenagakerjaan telah masuk tahap penyidikan. Praktek culas tersebut diduga terjadi pada kurun waktu 2016-2020.
Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung juga menggeledah kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan pada Senin, 18 Januari 2021. Penyidik menyita data dan dokumen dari penggeledahan itu.
Baca: Deputi Direktur Penyertaan BPJS Ketenagakerjaan Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Investasi
Penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan pidana korupsi dalam pengelolaan dana investasi di perusahaan tersebut. Kasus telah naik penyidikan pada awal 2021.
Kejagung mengungkap nilai investasi di BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp43 triliun. Penyidik memerlukan waktu untuk memeriksa satu per satu transaksi guna memastikan ada tidaknya unsur pidana.
Salah satu yang harus dipastikan yakni bentuk investasi yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan. Kejagung berusaha memastikan investasi di perusahaan asuransi pelat merah tersebut berupa pelanggaran pidana atau risiko bisnis.
Jakarta:
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menelisik dugaan korupsi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (Persero). Puluhan saksi sudah diperiksa Korps Adhyaksa.
"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 20 orang," kata Jaksa Agung (JA) Sanitiar (ST) Burhanuddin dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 Januari 2021.
Dia menyebut dugaan kasus korupsi
BPJS Ketenagakerjaan telah masuk tahap penyidikan. Praktek culas tersebut diduga terjadi pada kurun waktu 2016-2020.
Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung juga menggeledah kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan pada Senin, 18 Januari 2021. Penyidik menyita data dan dokumen dari penggeledahan itu.
Baca:
Deputi Direktur Penyertaan BPJS Ketenagakerjaan Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Investasi
Penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan pidana korupsi dalam pengelolaan dana investasi di perusahaan tersebut. Kasus telah naik penyidikan pada awal 2021.
Kejagung mengungkap nilai investasi di BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp43 triliun. Penyidik memerlukan waktu untuk memeriksa satu per satu transaksi guna memastikan ada tidaknya unsur pidana.
Salah satu yang harus dipastikan yakni bentuk investasi yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan. Kejagung berusaha memastikan investasi di perusahaan asuransi pelat merah tersebut berupa pelanggaran pidana atau risiko bisnis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(SUR)