Jakarta: Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman telah menginventarisasi kerugian akibat perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Pemberian ganti rugi mencapai Rp828 juta.
"Total keseluruhan ganti rugi dan santunan per Oktober 2020 dari 120 orang korban sebesar Rp828.407.000," kata Dudung di Puspomad, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 7 Oktober 2020.
Pihaknya juga memberikan santunan kepada dua korban yang rampung menjalani perawatan di rumah sakit. Namun, Dudung tidak menyebutkan nominal santunan yang diberikan.
Baca: 74 Prajurit TNI Jadi Tersangka Perusakan Polsek Ciracas
Santunan diberikan langsung oleh Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Andika Perkasa pada Sabtu, 3 Oktober 2020. "Selanjutnya proses perawatan akan dilakukan pemeriksaan secara rutin yang langsung dilayani dan difasilitasi," ungkap Dudung.
Sekitar 100 orang tidak dikenal menyerang Polsek Ciracas di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, pukul 02.00 WIB, Sabtu, 29 Agustus 2020. Mereka merusak sejumlah fasilitas, seperti kaca kantor hingga dua kendaraan polisi, serta menyerang warga.
Penyerangan dipicu isu pengeroyokan terhadap anggota Direktorat Hukum Angkatan Darat (Ditkumad), Prajurit Dua (Prada) MI, di kawasan Ciracas. Namun, olah tempat kejadian perkara (TKP) membuktikan Prada MI terluka karena kecelakaan tunggal.
Sebanyak 74 anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Rinciannya, TNI AD sebanyak 63 orang, TNI AL 10 orang, dan soerang TNI AU.
Jakarta: Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman telah menginventarisasi kerugian akibat
perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Pemberian ganti rugi mencapai Rp828 juta.
"Total keseluruhan ganti rugi dan santunan per Oktober 2020 dari 120 orang korban sebesar Rp828.407.000," kata Dudung di Puspomad, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 7 Oktober 2020.
Pihaknya juga memberikan santunan kepada dua korban yang rampung menjalani perawatan di rumah sakit. Namun, Dudung tidak menyebutkan nominal santunan yang diberikan.
Baca: 74 Prajurit TNI Jadi Tersangka Perusakan Polsek Ciracas
Santunan diberikan langsung oleh Kepala Staf
TNI AD (KSAD) Jenderal Andika Perkasa pada Sabtu, 3 Oktober 2020. "Selanjutnya proses perawatan akan dilakukan pemeriksaan secara rutin yang langsung dilayani dan difasilitasi," ungkap Dudung.
Sekitar 100 orang tidak dikenal
menyerang Polsek Ciracas di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, pukul 02.00 WIB, Sabtu, 29 Agustus 2020. Mereka merusak sejumlah fasilitas, seperti kaca kantor hingga dua kendaraan polisi, serta menyerang warga.
Penyerangan dipicu isu pengeroyokan terhadap anggota Direktorat Hukum Angkatan Darat (Ditkumad), Prajurit Dua (Prada) MI, di kawasan Ciracas. Namun, olah tempat kejadian perkara (TKP) membuktikan Prada MI terluka karena kecelakaan tunggal.
Sebanyak 74 anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Rinciannya, TNI AD sebanyak 63 orang, TNI AL 10 orang, dan soerang TNI AU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)