Jakarta: Mantan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Dino Patti Djalal menegaskan tidak sembarangan menuduh Fredy Kusnadi terkait kasus sindikat mafia tanah. Dia membeberkan tiga bukti keterlibatan Fredy.
"Pertama, pernyataan atau pengakuan dari tersangka Sherly yang telah tetangkap oleh polisi," kata Dino dalam video di akun Instagramnya, Senin, 15 Februari 2021.
Sherly mengakui peran Fredy mengambil alih nama sertifikat Ibunda Dino hingga menggadaikannya untuk mendapatkan sejumlah uang. Dino mengapresiasi dan berterima kasih kepada Sherly telah memberikan pengakuan tersebut.
"Pengakuan yang sejujur-jujurnya mengenai peran Fredy dalam salah satu aksi penipuan terhadap rumah ibu saya," ujar juru bicara Presiden era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
Kedua, bukti transfer yang diterima Fredy sebesar Rp320 juta. Uang itu disebut sebagai bagian dari hasil penggadaian seritifikat rumah milik ibunya ke suatu koperasi.
(Baca: Dituding Mafia Tanah, Fredy Laporkan Dino Patti Djalal ke Polisi)
"Dari sana diuangkan sekitar Rp4 miliar atau Rp5 miliar dan dibagi-bagi antara mereka, yang paling besar jumlahnya mungkin bosnya dapat sekitar Rp1,7 miliar, yang lain antara Rp1 miliar dan Rp500 juta. Jadi, dibagi-bagi antara komplotan ini," ungkap Dino.
Ketiga, rumah Ibu Dino di Jalan Paradiso. Sertifikat rumah itu tengah diusut polisi. Namun, Dino menyebut pihaknya telah mendapat konfirmasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) bahwa sertifikat telah beralih ke nama Fredy Kusnadi.
"Hitam di atas putih, jadi jelas nama Fredy ada di berbagai kasus rumah, sedikitnya tiga rumah, tapi mungkin lebih dari itu," ucap Dino.
Dino memastikan akan terus menyelidiki kasus mafia tanah yang menimpa ibunya. Mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat itu menyebut Fredy dan sindikatnya telah melakukan suatu kesalahan besar.
"Mereka menjadikan ibu saya yang sudah berumur 84 tahun sebagai korban, saya sebagai putra beliau akan melawan mereka dengan segala kemampuan yang saya miliki. Saya tidak takut dengan siapa pun, saya akan memastikan bahwa semua pelaku sindikat ini akan terungkap," tegas Dino.
Dino berharap polisi tidak hanya menangkap pelaku biasa. Aparat diminta menangkap dalang kasus mafia tanah itu.
"Karena menurut saya selama ini saya tidak pernah melihat ada dalang mafia tanah yang tertangkap, ini lah yang diharapkan masyarakat," kata Dino.
Jakarta: Mantan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu)
Dino Patti Djalal menegaskan tidak sembarangan menuduh Fredy Kusnadi terkait kasus sindikat
mafia tanah. Dia membeberkan tiga bukti keterlibatan Fredy.
"Pertama, pernyataan atau pengakuan dari tersangka Sherly yang telah tetangkap oleh polisi," kata Dino dalam video di akun Instagramnya, Senin, 15 Februari 2021.
Sherly mengakui peran Fredy mengambil alih nama sertifikat Ibunda Dino hingga menggadaikannya untuk mendapatkan sejumlah uang. Dino mengapresiasi dan berterima kasih kepada Sherly telah memberikan pengakuan tersebut.
"Pengakuan yang sejujur-jujurnya mengenai peran Fredy dalam salah satu aksi penipuan terhadap rumah ibu saya," ujar juru bicara Presiden era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
Kedua, bukti transfer yang diterima Fredy sebesar Rp320 juta. Uang itu disebut sebagai bagian dari hasil penggadaian seritifikat rumah milik ibunya ke suatu koperasi.
(Baca:
Dituding Mafia Tanah, Fredy Laporkan Dino Patti Djalal ke Polisi)
"Dari sana diuangkan sekitar Rp4 miliar atau Rp5 miliar dan dibagi-bagi antara mereka, yang paling besar jumlahnya mungkin bosnya dapat sekitar Rp1,7 miliar, yang lain antara Rp1 miliar dan Rp500 juta. Jadi, dibagi-bagi antara komplotan ini," ungkap Dino.
Ketiga, rumah Ibu Dino di Jalan Paradiso. Sertifikat rumah itu tengah diusut polisi. Namun, Dino menyebut pihaknya telah mendapat konfirmasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) bahwa sertifikat telah beralih ke nama Fredy Kusnadi.
"Hitam di atas putih, jadi jelas nama Fredy ada di berbagai kasus rumah, sedikitnya tiga rumah, tapi mungkin lebih dari itu," ucap Dino.
Dino memastikan akan terus menyelidiki kasus mafia tanah yang menimpa ibunya. Mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat itu menyebut Fredy dan sindikatnya telah melakukan suatu kesalahan besar.
"Mereka menjadikan ibu saya yang sudah berumur 84 tahun sebagai korban, saya sebagai putra beliau akan melawan mereka dengan segala kemampuan yang saya miliki. Saya tidak takut dengan siapa pun, saya akan memastikan bahwa semua pelaku sindikat ini akan terungkap," tegas Dino.
Dino berharap polisi tidak hanya menangkap pelaku biasa. Aparat diminta menangkap dalang kasus mafia tanah itu.
"Karena menurut saya selama ini saya tidak pernah melihat ada dalang mafia tanah yang tertangkap, ini lah yang diharapkan masyarakat," kata Dino.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)