Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal. DOK BNPB
Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal. DOK BNPB

Dituding Mafia Tanah, Fredy Laporkan Dino Patti Djalal ke Polisi

Candra Yuri Nuralam • 14 Februari 2021 14:36
Jakarta: Fredy Kusnadi melaporkan Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal ke Polda Metro Jaya. Pelaporan imbas dari cuitan Dino di Twitter yang menuding Fredy sebagai mafia tanah.
 
"Iya, soal pencemaran nama baik," kata kuasa hukum Fredy, Tonin Tacha, kepada Medcom.id, Minggu, 14 Februari 2021.
 
Dino menuding Fredy merupakan mafia tanah yang menipu ibunya. Dalam unggahan itu, Dino menyebut ibunya kehilangan dua sertifikat rumah. Dino juga mengeklaim punya bukti Fredy melakukan penipuan.

Namun, Tonin membantah pernyataan Dino. Dia mengeklaim kliennya tidak menipu. Tonin menyebut Fredy sudah membayar sebagian uang pembayaran tanah ke Ibunda Dino.
 
"Fredy memang benar ada membeli satu rumah di Jalan Antasari yang proses jual belinya dimulai dari pembayaran uang muka sebesar Rp500 juta kepada Ibu Dino," beber Tonin.
 
(Baca: Dino Patti Djalal Heran Polisi Bebaskan Fredy ‘Dalang’ Mafia Tanah)
 
Usai memberikan uang Rp500 juta, Fredy menebus sertifikat tanah itu dengan menggunakan nama keponakannya. Fredy kemudian mengurus balik nama sertifikat itu setelah seluruh proses selesai.
 
"Setelah itu apa yang salah dan palsu? Apakah ini mafia?" ujar Tonin.
 
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan pihaknya tidak pernah menangkap lalu melepaskan Fredy. Dia diduga memalsukan sertifikat rumah milik orang tua Dino.
 
"Tersangka (Fredy) sudah diketahui tinggal kita lakukan pengejaran. Bukan tidak ditahan. Beda ya. Sudah diketahui kita lakukan pengejaran," ujar Yusri, di Jakarta, Jumat, 12 Februari 2021.
 
Yusri mengungkapkan pihaknya menerima tiga laporan terkait pemalsuaan serifikat tanah. Laporan pertama di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Tersangka telah diketahui dan dalam pengejaran.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan