Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia, Dino Patti Djalal terinfeksi virus korona (covid-19). Foto: BNPB
Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia, Dino Patti Djalal terinfeksi virus korona (covid-19). Foto: BNPB

Dino Patti Djalal Heran Polisi Bebaskan Fredy ‘Dalang’ Mafia Tanah

Muhammad Syahrul Ramadhan • 11 Februari 2021 14:45
Jakarta: Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal mengungkapkan polisi sudah pernah menangkap Fredy Kusnadi, dalang sindikat mafia tanah. Tetapi polisi justru melepaskannya.
 
Ternyata polisi pernah tangkap dalang sindikat tanah atas nama. Fredy Kusnadi tanggal 11 November 2020 jam 9 malam. Namun setelah dibawa ke Polda Metro, malam itu juga sang dalang dibebaskan tanpa proses hukum yang transparan jelas,” tulis Dino di akun media sosial Twitter @dinopattidjalal, Kamis, 11 Februari 2021.
 
Dino menjelaskan setelah dibebaskan Fredy langsung kabur. “Setelah itu, dalang tersebut kabur dari rumahnya,” terangnya.

Dino Patti Djalal Heran Polisi Bebaskan Fredy ‘Dalang’ Mafia Tanah
(foto: Twitter @dinopattidjalal)
 
Eks Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat ini mengaku heran dengan pembebasan Fredy. Apalagi, polisi tidak pernah memberitahu perihal penangkapan dan pembebasannya.
 
Anehnya, peristiwa penangkapan dan pembebasan dalang Fredy Kusnadi ini tidak pernah disampaikan kepada saya atau keluarga korban. Nama dalang Fredy Kusnadi juga tidak pernah disebut-sebut kepada korban,” jelasnya.
 
Dino mengatakan Fredy Kusnadi sempat ditangkap polisi pada tanggal 11 November 2020. Informasi ini didapatkannya secara mandiri dari pengakuan satpam di lokasi penangkapan Fredy.
 
Ini saya dapatkan secara mandiri dari kesaksian sejumlah satpam di lokasi penangkapan (kompleks Executive Paradise) yang saya temui tadi malam. #berantasmafiatanah,” terangnya.
 
Dengan kejadian ini ia menduga ada proses hukum yang tidak benar. Pasalnya, tiga tersangka lainnya ditahan sementara Fredy dibebaskan.
 
Dalang ini pastinya ditangkap atas pengakuan tersangka lain yang siangnya tertangkap OTT (operasi tangkap tangan). Namun anehnya dalangnya setelah tertangkap kemudian dilepas polisi sementara tiga kroconya terus ditahan selama dua bulan,” bebernya.
 
Polisi mengumumkan dalam penyelidikan diketahui sindikat penipuan itu melibatkan kelompok terpidana Arnold Siahaya, Dedi Rusmanto, Ferry, dan kawan-kawan yang sudah ditangkap pada 2019. Saat ini, mereka menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang.
 
Polisi juga menangkap aktor utama yang terlibat dalam kasus tersebut, yakni Tofan. Pelaku ialah orang kepercayaan yang menjaga rumah Zurni Hasyim Djalal. Kasus ini sudah bergulir ke kejaksaan. Jaksa penuntut umum (JPU) tengah meneliti berkas perkara kasus tersebut.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan