Jakarta: Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto memastikan telah mengintai sejumlah akun media sosial yang diduga sebagai penebar berita bohong. Terutama, akun yang diduga sengaja menggoreng isu kekerasan terhadap pemuka agama yang belakangan terjadi.
"Akun-akun yang membahas hal tersebut dimotori oleh beberapa akun yang sudah dikantongi oleh Polri. Jadi, siap-siap saja jika masih terus menyebarkan hoaks seperti itu,” kata Ari Dono dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 22 Februari 2018.
Ari Dono belum memerinci jumlah akun yang diintai khusus, sekaligus nama-nama akun yang dimaksud. Yang jelas, kata dia, hasil penyelidikan sementara akun-akun yang telah dikantongi kepolisian itu didapati fakta kerap menyebarkan berita palsu alias hoaks.
"Tujuan hoaks itu justru untuk menggiring opini bahwa negara ini sedang berada dalam situasi dan kondisi yang seolah-olah bahaya. Di titik ini, masyarakat sebenarnya justru terjebak dalam skenario dari sutradara hoaks itu,” bebernya.
(Baca juga: Kabareskrim: Ada yang Menggoreng Isu Penyerangan Tokoh Agama)
Catatan sementara Bareskrim Polri, penyebaran berita hoaks tampak terstruktur dan sistematis. Di media sosial misalnya, Ari Dono menyebut ada puluhan ribu artikel yang saling berkorelasi mengurai fenomena penyerangan tokoh agama, namun dengan data yang tidak benar.
“Kemudian para aktor itu mengaitkannya dengan isu kebangkitan PKI serta lainnya. Tujuannya jelas, membuat kegaduhan dan kekacauan dengan hoaks,” tambah Ari.
Sejak Januari, sudah 26 tersangka penebar berita palsu ditangkap Bareskrim. Para pelaku dikelompokkan menjadi dua kategori.
Pertama, yang memang sengaja memunculkan hoaks tentang penculikan ulama, guru ngaji dan muazin. Lalu melakukan penghinaan terhadap tokoh agama.
Kabar hoaks itu tersebar di berbagai jejaring media sosial, mulai dari bentuk artikel di Facebook, Google+, media massa, juga video di Youtube.
(Baca juga: Bareskrim Tangkap 18 Tersangka Berita Bohong Sepanjang 2018)
Jakarta: Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto memastikan telah mengintai sejumlah akun media sosial yang diduga sebagai penebar berita bohong. Terutama, akun yang diduga sengaja menggoreng isu kekerasan terhadap pemuka agama yang belakangan terjadi.
"Akun-akun yang membahas hal tersebut dimotori oleh beberapa akun yang sudah dikantongi oleh Polri. Jadi, siap-siap saja jika masih terus menyebarkan hoaks seperti itu,” kata Ari Dono dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 22 Februari 2018.
Ari Dono belum memerinci jumlah akun yang diintai khusus, sekaligus nama-nama akun yang dimaksud. Yang jelas, kata dia, hasil penyelidikan sementara akun-akun yang telah dikantongi kepolisian itu didapati fakta kerap menyebarkan berita palsu alias hoaks.
"Tujuan hoaks itu justru untuk menggiring opini bahwa negara ini sedang berada dalam situasi dan kondisi yang seolah-olah bahaya. Di titik ini, masyarakat sebenarnya justru terjebak dalam skenario dari sutradara hoaks itu,” bebernya.
(Baca juga:
Kabareskrim: Ada yang Menggoreng Isu Penyerangan Tokoh Agama)
Catatan sementara Bareskrim Polri, penyebaran berita hoaks tampak terstruktur dan sistematis. Di media sosial misalnya, Ari Dono menyebut ada puluhan ribu artikel yang saling berkorelasi mengurai fenomena penyerangan tokoh agama, namun dengan data yang tidak benar.
“Kemudian para aktor itu mengaitkannya dengan isu kebangkitan PKI serta lainnya. Tujuannya jelas, membuat kegaduhan dan kekacauan dengan hoaks,” tambah Ari.
Sejak Januari, sudah 26 tersangka penebar berita palsu ditangkap Bareskrim. Para pelaku dikelompokkan menjadi dua kategori.
Pertama, yang memang sengaja memunculkan hoaks tentang penculikan ulama, guru ngaji dan muazin. Lalu melakukan penghinaan terhadap tokoh agama.
Kabar hoaks itu tersebar di berbagai jejaring media sosial, mulai dari bentuk artikel di Facebook, Google+, media massa, juga video di Youtube.
(Baca juga:
Bareskrim Tangkap 18 Tersangka Berita Bohong Sepanjang 2018)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(REN)