Jakarta: Eks Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono mengklaim uang yang ia terima tidak dipakai sendiri. Uang dari Komisaris PT Adiguna Keruktama, Adi Putra Kurniawan, itu ia berikan kembali ke sejumlah pihak, termasuk untuk kegiatan sosial.
Tonny mengaku menerima uang sebesar Rp2,3 miliar dari Adi Putra. Uang itu ditransfer ke Tonny lewat rekening tabungan Bank Mandiri pemberian Adi Putra.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Saifudin Zuhri mempertanyakan uang pemberian Adi Putra ke Tonny. "Uang sebanyak itu dipakai untuk apa?" tanya hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 18 Desember 2017.
"Untuk kegiatan sosial. Buat yatim piatu, rumah sakit. Intinya berkaitan dengan kegiatan sosial," jawab Tonny.
Baca juga: Eks Dirjen Hubla Akui Terima Rp2,3 Miliar dari Adi Putra
Majelis hakim kemudian meminta Tonny merinci kembali kegiatan sosial yang dimaksud. Tonny menjelaskan, kegiatan sosial itu adalah pembangunan gereja dan sekolah di Papua, biaya rumah sakit stafnya di Kemenhub, dan untuk yatim piatu.
Selain itu, Tonny mengaku jika uang itu ia berikan kepada sejumlah pihak. Antara lain ke mantan anak buahnya di Pelabuhan Tanjung Selor Siti Rahmadia sekitar Rp20-30 juta, mantan anak buahnya di Surabaya Isyani Aisyah sebesar Rp10 juta.
Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub Antonius Tonny Budiono berada di dalam mobil usai menjalani pemeriksaan, di KPK, Jakarta, Jumat (25/8/2017) dini hari. Antonius Tonny Budiono ditahan KPK terkait kasus suap tender pemenangan pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas Semarang dengan barang bukti uang senilai Rp18,9 miliar dan rekening dengan saldo sebesar Rp1,174 miliar melalui operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Rabu (23/8/2017). Foto: Antara/Galih Pradipta
Kemudian Anisa Rahmadaniya, customer Samsung, sekitar Rp20 juta. Saat itu, kata dia, Anisa menawarkan sebuah produk telepon genggam baru.
"Kemudian untuk ajudan saya Widarso, seorang customer Sulistyawati Rp20 juta, keponakan saya Tesa Amilia Rp5 juta untuk kebutuhan kuliah, dan Andre Rahmawan untuk kegiatan yatim piatu sebesar Rp20 juta," ucapnya.
Dari bagi-bagi uang ke sejumlah pihak dan kegiatan sosial itu, kata Tonny, uang pemberian Adi Putra tersisa setengah. Ia mengaku uang itu tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Sisanya Rp1,17 miliar yang ada di rekening," ujar dia.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/4KZEWOYk" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Eks Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono mengklaim uang yang ia terima tidak dipakai sendiri. Uang dari Komisaris PT Adiguna Keruktama, Adi Putra Kurniawan, itu ia berikan kembali ke sejumlah pihak, termasuk untuk kegiatan sosial.
Tonny mengaku menerima uang sebesar Rp2,3 miliar dari Adi Putra. Uang itu ditransfer ke Tonny lewat rekening tabungan Bank Mandiri pemberian Adi Putra.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Saifudin Zuhri mempertanyakan uang pemberian Adi Putra ke Tonny. "Uang sebanyak itu dipakai untuk apa?" tanya hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 18 Desember 2017.
"Untuk kegiatan sosial. Buat yatim piatu, rumah sakit. Intinya berkaitan dengan kegiatan sosial," jawab Tonny.
Baca juga: Eks Dirjen Hubla Akui Terima Rp2,3 Miliar dari Adi Putra
Majelis hakim kemudian meminta Tonny merinci kembali kegiatan sosial yang dimaksud. Tonny menjelaskan, kegiatan sosial itu adalah pembangunan gereja dan sekolah di Papua, biaya rumah sakit stafnya di Kemenhub, dan untuk yatim piatu.
Selain itu, Tonny mengaku jika uang itu ia berikan kepada sejumlah pihak. Antara lain ke mantan anak buahnya di Pelabuhan Tanjung Selor Siti Rahmadia sekitar Rp20-30 juta, mantan anak buahnya di Surabaya Isyani Aisyah sebesar Rp10 juta.
Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub Antonius Tonny Budiono berada di dalam mobil usai menjalani pemeriksaan, di KPK, Jakarta, Jumat (25/8/2017) dini hari. Antonius Tonny Budiono ditahan KPK terkait kasus suap tender pemenangan pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas Semarang dengan barang bukti uang senilai Rp18,9 miliar dan rekening dengan saldo sebesar Rp1,174 miliar melalui operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Rabu (23/8/2017). Foto: Antara/Galih Pradipta
Kemudian Anisa Rahmadaniya, customer Samsung, sekitar Rp20 juta. Saat itu, kata dia, Anisa menawarkan sebuah produk telepon genggam baru.
"Kemudian untuk ajudan saya Widarso, seorang customer Sulistyawati Rp20 juta, keponakan saya Tesa Amilia Rp5 juta untuk kebutuhan kuliah, dan Andre Rahmawan untuk kegiatan yatim piatu sebesar Rp20 juta," ucapnya.
Dari bagi-bagi uang ke sejumlah pihak dan kegiatan sosial itu, kata Tonny, uang pemberian Adi Putra tersisa setengah. Ia mengaku uang itu tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Sisanya Rp1,17 miliar yang ada di rekening," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MBM)