Suasana sidang kasus korupsi proyek pembangunan BTS 4G pada Bakti Kominfo. Medcom.id/Candra
Suasana sidang kasus korupsi proyek pembangunan BTS 4G pada Bakti Kominfo. Medcom.id/Candra

Mantan Pejabat Pembuat Komitmen Sebut Pembangunan 2.010 BTS Masih Mangkrak

Candra Yuri Nuralam • 15 Agustus 2023 12:43
Jakarta: Sebanyak 2.010 pembangunan BTS 4G pada Bakti Kominfo masih mangkrak meskipun sudah berkali-kali dilakukan perpanjangan kontrak. Informasi itu dibeberkan mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek BTS Elvano Hatorangan.
 
Dia menyebut ada pembuatan kontrak terkait pemberian kesempatan pembangunan yang belum kelar. "Isinya ya seperti kontrak yang sebelumnya Yang Mulia, jadi, kontrak bisa diberhentikan oleh PPK, dalam hal ini mengacu ke pemberian kesempatan yang tidak selesai," kata Elvano di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 15 Agustus 2023.
 
Elvano diperintahkan mantan Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif agar proyek itu terus berjalan. Sebab, kontraknya harus diperpanjang.

Kontrak penyelesaian akhir dibuat pada 1 April 2022. Ribuan menara itu dibolehkan dibangun sampai Desember 2022.
 
"Sampai dengan akhir Desember, dari April sampai Desember," ucap Elvano.
 
Namun, pembangunan tak kunjung rampung. Total, 4.200 BTS akan dibangun berdasarkan dana yang ada.
 
"Dari 4.200 itu, per Desember 2022 ada 2.190 yang sudah lulus BAPHP (dokumen serah terima proyek)," ujar Elvano.
 
Baca Juga: Sidang Kasus BTS 4G, Hakim: Anda Konsultan Merangkap Pemilik Perusahaan?

Dia menyebut proyek itu masih mangkrak. Sebab, belum ada dana yang diberikan lagi untuk melanjutkan pembangunan.
 
"Karena belum ada berkontrak 2023 jadi belum tahu pakai anggaran yang mana," tutur Elvano.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan