Jakarta: Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri melakukan sosialisasi antikorupsi kepada Anggota DPRD Banten pada Rabu, 23 Agustus 2023. Anggota dewan di Banten itu diminta tidak menerima suap yang merupakan salah satu perbuatan tindak pidana korupsi.
"Kami menjelaskan kepada Anggota DPRD Banten yang hadir mengenai perbuatan yang bisa dikategorikan tindak pidana korupsi, mulai dari terkait kerugian keuangan negara, menerima suap, gratifikasi hingga pemerasan," kata anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri Yudi Purnomo Harahap dalam keterangan tertulis, Kamis, 24 Agustus 2023.
Menurut Yudi, fungsi penting DPRD Banten dalam mengawasi kinerja Pemerintah Provinsi Banten harus dilakukan oleh anggota legislatif yang berintegritas dan tidak melakukan perbuatan korupsi. Dia berharap kegiatan sosialisasi ini bisa memberikan pengetahuan dan kesadaran bagi anggota DPRD untuk menghindari perbuatan rasuah itu.
"Adapun perwakilan penyuluh antikorupsi hadir juga dalam kegiatan tersebut dengan memainkan Games Anti Korupsi dengan tujuan memberikan pemahaman antikorupsi," ujar Yudi.
Acara ini dibuka oleh Penjabat (PJ) Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar bersama Ketua DPRD Banten yaitu Andra Soni. Adapun yang menjadi narasumber Yudi Purnomo dan Agus Priyanto Kasatgas Pencegahan Korupsi Wilayah I KPK.
Jakarta: Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Mabes
Polri melakukan sosialisasi antikorupsi kepada Anggota DPRD Banten pada Rabu, 23 Agustus 2023. Anggota dewan di Banten itu diminta tidak menerima
suap yang merupakan salah satu perbuatan tindak pidana korupsi.
"Kami menjelaskan kepada Anggota DPRD Banten yang hadir mengenai perbuatan yang bisa dikategorikan tindak pidana korupsi, mulai dari terkait kerugian keuangan negara, menerima suap, gratifikasi hingga pemerasan," kata anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri Yudi Purnomo Harahap dalam keterangan tertulis, Kamis, 24 Agustus 2023.
Menurut Yudi, fungsi penting DPRD Banten dalam mengawasi kinerja Pemerintah Provinsi Banten harus dilakukan oleh anggota legislatif yang berintegritas dan tidak melakukan perbuatan korupsi. Dia berharap kegiatan sosialisasi ini bisa memberikan pengetahuan dan kesadaran bagi anggota DPRD untuk menghindari perbuatan rasuah itu.
"Adapun perwakilan penyuluh antikorupsi hadir juga dalam kegiatan tersebut dengan memainkan Games Anti Korupsi dengan tujuan memberikan pemahaman antikorupsi," ujar Yudi.
Acara ini dibuka oleh Penjabat (PJ) Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar bersama Ketua DPRD Banten yaitu Andra Soni. Adapun yang menjadi narasumber Yudi Purnomo dan Agus Priyanto Kasatgas Pencegahan Korupsi Wilayah I KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)