Jakarta: Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri mencegah korupsi di dunia pendidikan. Pencegahan dilakukan dengan sosialisasi antikorupsi ke kepala sekolah jenjang SMA/SMK/SKH Negeri se-Provinsi Banten pada Selasa, 22 Agustus 2023.
Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri Yudi Purnomo menyampaikan kepada kepala sekolah yang hadir pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Tidak dikorupsi atau diselewengkan demi kepentingan pribadi.
"Termasuk juga dalam penerimaan peserta didik baru agar mengikuti aturan," kata Yudi dalam keterangan tertulis, Rabu, 23 Agustus 2023.
Yudi mengatakan sekolah sebagai bagian dunia pendidikan berperan penting sebagai laboratorium untuk mendidik siswa yang berintegritas. Sekaligus barometer contoh antikorupsi bagi sektor yang lain.
Sekretaris Inspektorat Daerah Provinsi Banten Ratu Syafitri mengatakan, terdapat inovasi dalam pencegahan korupsi yang meliputi empat aspek. Antara lain transparansi dan akuntabilitas, penegakan hukum, keterlibatan masyarakat, dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia.
Ratu Syafitri menyebut Provinsi Banten masuk kategori rentan terjadi tindak pidana korupsi. Berdasarkan survei penilaian integritas terkait mengukur efektivitas upaya pencegahan korupsi, Pemerintah Provinsi Banten mendapat skor pada 2022 sebesar 70,71 dengan kategori rentan.
"Meskipun demikian Pemerintah Provinsi Banten akan terus berupaya dalam pencegahan korupsi yang lebih baik lagi," ujar Ketua Forum Penyuluhan Anti Korupsi (Forpak) Banten itu.
Ada tiga fokus Pemerintah Provinsi Banten dalam mencegah korupsi terjadi di wilayahnya. Pertama strategi penindakan (represif), strategi pencegahan (perbaikan sistem), strategi pendidikan masyarakat (membangun integritas).
Kegiatan sosialisasi antikorupsi ke kepala sekolah jenjang SMA/SMK/SKH Negeri se Provinsi Banten ini dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten, Virgojanti. Dia didampingi oleh Inspektur Daerah Provinsi Banten Tranggono.
Jakarta: Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Mabes
Polri mencegah korupsi di dunia pendidikan. Pencegahan dilakukan dengan
sosialisasi antikorupsi ke kepala sekolah jenjang SMA/SMK/SKH Negeri se-Provinsi Banten pada Selasa, 22 Agustus 2023.
Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri Yudi Purnomo menyampaikan kepada kepala sekolah yang hadir pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Tidak dikorupsi atau diselewengkan demi kepentingan pribadi.
"Termasuk juga dalam penerimaan peserta didik baru agar mengikuti aturan," kata Yudi dalam keterangan tertulis, Rabu, 23 Agustus 2023.
Yudi mengatakan sekolah sebagai bagian dunia pendidikan berperan penting sebagai laboratorium untuk mendidik siswa yang berintegritas. Sekaligus barometer contoh antikorupsi bagi sektor yang lain.
Sekretaris Inspektorat Daerah Provinsi Banten Ratu Syafitri mengatakan, terdapat inovasi dalam pencegahan korupsi yang meliputi empat aspek. Antara lain transparansi dan akuntabilitas, penegakan hukum, keterlibatan masyarakat, dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia.
Ratu Syafitri menyebut Provinsi Banten masuk kategori rentan terjadi tindak pidana korupsi. Berdasarkan survei penilaian integritas terkait mengukur efektivitas upaya pencegahan korupsi, Pemerintah Provinsi Banten mendapat skor pada 2022 sebesar 70,71 dengan kategori rentan.
"Meskipun demikian Pemerintah Provinsi Banten akan terus berupaya dalam pencegahan korupsi yang lebih baik lagi," ujar Ketua Forum Penyuluhan Anti Korupsi (Forpak) Banten itu.
Ada tiga fokus Pemerintah Provinsi Banten dalam mencegah korupsi terjadi di wilayahnya. Pertama strategi penindakan (represif), strategi pencegahan (perbaikan sistem), strategi pendidikan masyarakat (membangun integritas).
Kegiatan sosialisasi antikorupsi ke kepala sekolah jenjang SMA/SMK/SKH Negeri se Provinsi Banten ini dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten, Virgojanti. Dia didampingi oleh Inspektur Daerah Provinsi Banten Tranggono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)