ASN Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo penuhi panggilan KPK/Metro TV
ASN Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo penuhi panggilan KPK/Metro TV

PPATK: Kasus Rafael Alun Belum Tentu yang Terakhir

M Ilham Ramadhan • 07 Maret 2023 23:35
Jakarta: Kasus transaksi mencurigakan seperti Rafael Alun Trisambodo disebut bukan yang pertama. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan banyak pejabat negara memiliki transaksi keuangan mencurigakan.
 
"Saya tidak hafal angkanya (jumlah ASN yang dipantau PPATK dengan transaksi keuangan mencurigakan). Tapi RAT ini memang bukan yang pertama dan belum tentu menjadi yang terakhir juga," ujar Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK M. Natsir Kongah kepada Media Indonesia, Selasa, 7 Maret 2023.
 
Rafael, pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang bergelimang harta dan dipertanyakan kekayaannya itu perlahan mulai terkuak. Jumlah harta kekayaan senilai Rp56,1 miliar yang dilaporkan di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2021 ternyata urung mencakup keseluruhan harta yang dimiliki.

PPATK bahkan mendapati temuan bahwa Rafael memiliki 40 rekening bank berbeda. Dari sejumlah akun itu, arus transaksi yang berhasil ditelusuri mencapai Rp500 miliar dalam periode 2019-2023. 40 rekening yang terdiri dari rekening pribadi, keluarga, orang lain, perusahaan atau badan hukum itu kemudian diblokir.
 

Baca: Eko Darmanto Klaim Pesawat yang Dipamerkan Milik FASI


Rafael telah dipantau PPATK sejak 2012 karena ditemukan adanya transaksi keuangan mencurigakan dari rekeningnya. Saat itu, PPATK telah menyampaikan temuan tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
 
Dalam temuan tersebut, salah satu modus yang digunakan Rafael ialah nominee. Ini merupakan praktik pencatutan nama orang atau perusahaan lain untuk membeli suatu benda. Rubicon yang diketahui bukan atas nama Rafael diduga kuat diperoleh melalui modus tersebut.
 
Kasus Rafael mencuat lantaran Mario Dandy Satrio ditetapkan menjadi tersangka dan terancam dikurung badan selama 15 tahun setelah menganiaya David Latumahina. Warganet mempreteli tingkah laku hedonis Mario dan berujung pada nama Rafael.
 
Rafael kemudian dicopot dari jabatannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Tak berselang lama, Rafael mengundurkan diri namun ditolak lantaran ia masih diperiksa oleh institusi pengelola keuangan negara.
 
Setelah diaudit oleh Itjen Kemenkeu, akhirnya Rafael direkomendasikan untuk dipecat dari statusnya sebagai ASN. Dia juga masih dalam rangkaian pemeriksaan oleh KPK dan diduga kuat ada pihak lain yang terlibat terkait nilai fantastis kekayaan eks pejabat eselon III tersebut. 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan