Jakarta: Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto membantah memiliki pesawat seperti video yang beredar beberapa waktu lalu. Menurutnya, kendaraan terbang itu punya Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).
"Atas itu yang paling central, saya tidak punya pesawat, itu merupakan milik FASI dan sudah terklasifikasi dan terkonfirmasi," kata Eko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Maret 2023.
Eko irit memberikan informasi saat ditanya para pewarta. Salah satunya terkait kabar yang menyebut dia terlilit utang.
"Ah itu tadi silakan tanya ke (divisi) LHKPN (laporan harta kekayaan penyelenggara negara) yang sudah saya konfirmasi saya melakukan klarifikasi ke LHKPN," ucap Eko.
Sebelumnya, KPK menjelaskan teknis pemeriksaan LHKPN. Hal itu buntut polemik kepemilikan barang mewah aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo dan eks Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
"Perlu dipahami bersama, bahwa KPK memiliki mekanisme dalam melakukan pemeriksaan LHKPN," kata juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding melalui keterangan tertulis, Jumat, 3 Maret 2023.
Ia menekankan bahwa KPK tidak hanya bergantung pada informasi dari masyarakat. Namun, KPK juga dapat melakukan pemeriksaan dan klarifikasi berkala terhadap laporan harta yang tidak wajar atau untuk kebutuhan tertentu.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto membantah memiliki pesawat seperti video yang beredar beberapa waktu lalu. Menurutnya, kendaraan terbang itu punya Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).
"Atas itu yang paling central, saya tidak punya pesawat, itu merupakan milik FASI dan sudah terklasifikasi dan terkonfirmasi," kata Eko di Gedung Merah Putih
KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Maret 2023.
Eko irit memberikan informasi saat ditanya para pewarta. Salah satunya terkait kabar yang menyebut dia terlilit utang.
"Ah itu tadi silakan tanya ke (divisi)
LHKPN (laporan harta kekayaan penyelenggara negara) yang sudah saya konfirmasi saya melakukan klarifikasi ke LHKPN," ucap Eko.
Sebelumnya, KPK menjelaskan teknis pemeriksaan LHKPN. Hal itu buntut polemik kepemilikan barang mewah aparatur sipil negara (
ASN) Kementerian Keuangan (
Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo dan eks Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
"Perlu dipahami bersama, bahwa KPK memiliki mekanisme dalam melakukan pemeriksaan LHKPN," kata juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding melalui keterangan tertulis, Jumat, 3 Maret 2023.
Ia menekankan bahwa KPK tidak hanya bergantung pada informasi dari masyarakat. Namun, KPK juga dapat melakukan pemeriksaan dan klarifikasi berkala terhadap laporan harta yang tidak wajar atau untuk kebutuhan tertentu.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)