Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

KPK Prihatin Banyak Pejabat Ngaku Titip Mahasiswa di Kasus Suap Unila

Candra Yuri Nuralam • 09 Februari 2023 21:32
Jakarta: Banyak pejabat mengaku memberikan uang untuk menitipkan calon mahasiswa masuk Universitas Lampung (Unila). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku prihatin dengan fenomena itu.
 
"Kita prihatin semua ya, ternyata kemudian kan fakta-fakta banyak terungkap, banyak pihak yang ternyata diduga ikut memberi dan mengurus baik itu anaknya, saudaranya atau siapapun untuk bisa masuk kuliah di Unila, dan saya kira ini keprihatinan kita bersama," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Februari 2023.
 
Ali menjelaskan pengakuan itu sudah menjadi fakta persidangan. Jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK sudah mencatat seluruh pengakuan tersebut untuk dianalisis dalam surat tuntutan.

Fakta hukum itu yang nantinya bisa menjadi awal mula pengembangan kasus. KPK juga bisa menjerat pihak lain yang sudah mengaku memberikan uang suap dalam persidangan.
 
"Harapannya fakta-fakta hukum di dalam persidangan ini akan muncul, akan ditemukan, sehingga siapapun ketika fakta hukum itu ada dugaan perbuatan pihak lain, selain tentunya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dalam proses persidangan pasti KPK kembangkan lebih lanjut, siapapun itu," tegas Ali.
 
Pengumpulan fakta persidangan saat ini sangat penting. Menurut Ali, pihaknya sedang merangkai semua teka-teki pengembangan kasus yang sudah diakui dalam persidangan.
 
"Ketika di surat tuntutan pasti teman-teman juga pasti tahu ada analisis hukum di sana, ada analisis yuridis yang itu merangkai satu fakta dengan fakta yang lain, satu fakta dengan alat bukti yang lain, sehingga membentuk fakta hukum," ucap Ali.
 

Baca juga: Waketum Demokrat Singgung Isu Penetapan Anies Tersangka Kasus Formula E


 
Teranyar, salah satu pejabat di Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan disebut salah satu saksi pernah menitipkan keponakannya masuk di Universitas Lampung melalui jalur mandiri.
 
Fakta itu diungkap oleh saksi Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Lampung, Hero Satrian Arif dalam sidang kasus suap Unila atas terdakwa Karomani cs di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis, 9 Februari 2023.
 
Awalnya Jaksa Penuntut KPK bertanya kepada saksi Hero Satrian Arif mengenai keterlibatannya dalam menitipkan calon mahasiswa di Unila. Saksi Hero mengaku jika pernah menitipkan satu orang calon mahasiswa.
 
"Pak Zainal orang Irjen Kemdikbud, dia WhatsApp ke saya minta bantu tolong ponakannya dari Bandar Lampung," kata saksi Hero Satrian Arif.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan