Wakil Ketua LPSK Livia Istania Iskandar. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto
Wakil Ketua LPSK Livia Istania Iskandar. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto

LPSK Bantu Pulihkan Psikologis 21 Korban Pemerkosaan di Bandung

Theofilus Ifan Sucipto • 12 Desember 2021 11:21
Jakarta: Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membantu memulihkan psikologis 21 santriwati korban pemerkosaan di Bandung, Jawa Barat. LPSK menggandeng unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Bandung.
 
“Selain hak prosedural, kami memberi rehabilitasi psikologis,” kata Wakil Ketua LPSK Livia Istania Iskandar dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Kebiri Monster Ini!’ Minggu, 12 Desember 2021.
 
Livia mengatakan rehabilitasi guna memberi penguatan kepada korban agar siap bersaksi. Setelah itu mereka bakal menjalani intervensi pemulihan.

“Karena belasan anak kecil kemudian melahirkan anak, sungguh tidak bisa dibayangkan,” ujar dia.
 
Livia menyebut LPSK juga memperjuangkan hak korban untuk bisa kembali bersekolah. Dia sudah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
 
“Jangan sampai kita menghukum anak-anak yang tidak bersalah ini,” ujar dia.
 
Baca: LPSK Pastikan Perlindungan 21 Korban Pemerkosaan di Bandung
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan