Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

3 Temuan Soal Aliran Dana ACT, Jadi Bisnis hingga Perputaran di Luar Negeri

Sri Yanti Nainggolan • 07 Juli 2022 11:40
 

3. Perputaran dana ACT di luar negeri

menemukan 2 ribu transkasi yang mengalir ke yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dari sejumlah negara. Angka tersebut tercatat dalam kurun 2014-2022.
 
"Itu angkanya di atas Rp64 miliar. Kemudian, ada dana keluar (dari ACT) tentunya dari entitas ini ke luar negeri, yaitu dalam lebih dari 450 kali angkanya Rp52 miliar sekian," ujar Ivan. 
 
Beberapa negara yang menerima dan mengalirkan uangnya ke ACT, seperti Jepang, Turki, Inggris, Malaysia, Singapura, Amerika, Jerman, Hongkong, Australia, Belanda, dan lain-lain. Tercatat paling besar transaksi mencapai Rp20 hingga Rp21 miliar.\
 
Baca: ACT di Daerah Masih Beroperasi Meski Izin Sudah Dicabut

Namun, PPATK juga menyebut ACT menyalurkan dana ke sejumlah negara. Diduga uang itu digunakan untuk aktivitas terlarang. "(Sebanyak) 10 negara yang terbesar itu antara lain adalah Turki, kemudian Irlandia, Tiongkok, Palestina, kemudian beberapa negara lain," beber Ivan. 
 
"Ada beberapa transaksi lainnya yang perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut, khususnya oleh teman-teman kita di aparat penegak hukum karena diduga terkait dengan aktivitas terlarang di luar negeri," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan