Jaksa Agung ST Burhanuddin. Istimewa
Jaksa Agung ST Burhanuddin. Istimewa

Arahan Jaksa Agung Larang Bawahan Main TikTok Disayangkan

Siti Yona Hukmana • 14 Oktober 2021 21:43
Jakarta: Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta jajaran tak bermain aplikasi TikTok. Dia mengingatkan soal hedonisme yang kerap muncul saat mengunggah konten di media sosial (medsos).
 
Digital Business Consultant, Tuhu Nugraha, menyayangkan arahan itu. Pasalnya, hal itu bisa mengakibatkan personel kejaksaan tak mengikuti perkembangan publik di medsos.
 
"Susah juga melarang (jaksa menggunakan TikTok). Sekarang hal yang lebih baik dilakukan pengaturan rambu-rambunya dibanding melarang. Dirangkul, tetapi dengan beberapa etika dan aturan," ujar Tuhu saat dihubungi, Kamis, 14 Oktober 2021.

Dia menyarankan Jaksa Agung memberikan rambu-rambu yang jelas. Misalnya, memanfaatkan TikTok untuk menyampaikan pesan terkait kejaksaan, berikut dengan etika bermedia sosial. Kejaksaan juga bisa membuat konten menarik terkait kinerja. 
 
Baca: Ini Dua Fitur Baru Instagram Live yang Bakal Bantu Content Creator
 
"Jadi, tergantung pesan apa yang ingin disampaikan ke publik. Sangat bisa itu karena segala lapisan masyarakat justru adanya di TikTok," kata dia.
 
Tuhu khawatir bila perkembangan media sosial tak dimanfaatkan kejaksaan, apalagi di TikTok. Pasalnya, aturan tidak tertulis juga sudah tersedia di aplikasi itu supaya penggunanya tak saling bully.
 
Dia mencontoh penggunaan TikTok oleh TNI. Media sosial tersebut dimanfaatkan sebagai benchmark.
 
"Jadi, tidak dilarang, tetapi lebih bagaimana itu bisa membantu membangun reputasi TNI," kata dia.
 
Polri juga meramaikan konten TikTok dengan mengusung pesan 'Polri Sahabat Masyarakat.' Langkah ini dinilai bisa dicontoh Kejaksaan Agung.
 
Sebelumnya, Jaksa Agung Burhanuddin meminta jajaran menghindari bermain TikTok. Jajaran diminta berhati-hati mengunggah konten di media sosial.
 
"Tolong hindari memamerkan kemewahan atau hedonisme dalam kehidupan keseharian kita di media sosial. Saya juga ingatkan sekali lagi untuk teman-teman, hindari bermain TikTok yang ujungnya adalah hedonisme," ujar Burhanuddin dalam video yang berjudul 'Arahan Jaksa Agung RI dalam Penggunaan Media Sosial Secara Bijaksana', yang disiarkan di YouTube Kejaksaan RI.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan