Jakarta: Polri mendalami kasus pemerkosaan bapak terhadap tiga anaknya di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Penyidik telah memeriksa ibu korban.
"Sudah ada komunikasi antara penyidik dengan ibu korban. Nanti kami sampaikan hasilnya," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 3 November 2021.
Baca: Polri Sebut Kasus Bapak Perkosa 3 Anak di Luwu Masih Berjalan
Ramadhan menjelaskan belum ditemukan bukti-bukti kuat untuk menaikkan kasus tersebut ke tahap penyelidikan. Polisi juga masih mendalami keterangan dari korban, dokter, dan saksi ahli lainnya.
"Telah dibuatkan laporan model A (laporan yang dibuat petugas kepolisian). Sementara masih berjalan. Saat ini, penanganan ditangani Polres Luwu Timur, dibantu Krimum Polda Sulawesi Selatan," kata dia.
Sebelumnya tim telah melakukan serangkaian proses penyelidikan terkait kasus bapak perkosa 3 anak itu. Terutama, memeriksa IM, dokter yang melakukan pemeriksaan medis terhadap ketiga korban di Rumah Sakit Vale Sorowako.
"Keterangan dokter IM dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," ujar Ramadhan.
Penyidik bakal mendalami hasil pemeriksaan dari lokasi dan waktu mulai 25 September-31 Oktober 2019. Dokter menyebut tidak ada kelainan pada alat kelamin korban berdasarkan hasil pemeriksaan visum et repertum (VER) pada 9 Oktober 2019.
Namun, pemeriksaan medis pada 31 Oktober 2019 menyatakan ada peradangan pada vagina korban. Fakta ini yang bakal digali kembali oleh penyidik.
Ramadhan menegaskan tidak ada perbedaan hasil visum dari 9-24 Oktober 2021. Peradangan vagina itu diketahui saat pemeriksaan medis secara mandiri pada waktu yang berbeda.
Jakarta: Polri mendalami kasus
pemerkosaan bapak terhadap tiga anaknya di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Penyidik telah memeriksa ibu korban.
"Sudah ada komunikasi antara penyidik dengan ibu korban. Nanti kami sampaikan hasilnya," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Gedung Humas
Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 3 November 2021.
Baca:
Polri Sebut Kasus Bapak Perkosa 3 Anak di Luwu Masih Berjalan
Ramadhan menjelaskan belum ditemukan bukti-bukti kuat untuk menaikkan kasus tersebut ke tahap penyelidikan. Polisi juga masih mendalami keterangan dari korban, dokter, dan saksi ahli lainnya.
"Telah dibuatkan laporan model A (laporan yang dibuat petugas kepolisian). Sementara masih berjalan. Saat ini, penanganan ditangani Polres Luwu Timur, dibantu Krimum Polda Sulawesi Selatan," kata dia.
Sebelumnya tim telah melakukan serangkaian proses penyelidikan terkait
kasus bapak perkosa 3 anak itu. Terutama, memeriksa IM, dokter yang melakukan pemeriksaan medis terhadap ketiga korban di Rumah Sakit Vale Sorowako.
"Keterangan dokter IM dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," ujar Ramadhan.
Penyidik bakal mendalami hasil pemeriksaan dari lokasi dan waktu mulai 25 September-31 Oktober 2019. Dokter menyebut tidak ada kelainan pada alat kelamin korban berdasarkan hasil pemeriksaan visum et repertum (VER) pada 9 Oktober 2019.
Namun, pemeriksaan medis pada 31 Oktober 2019 menyatakan ada peradangan pada vagina korban. Fakta ini yang bakal digali kembali oleh penyidik.
Ramadhan menegaskan tidak ada perbedaan hasil visum dari 9-24 Oktober 2021. Peradangan vagina itu diketahui saat pemeriksaan medis secara mandiri pada waktu yang berbeda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)