Ilustrasi pegawai KPK/Istimewa
Ilustrasi pegawai KPK/Istimewa

KPK Beberkan Perjuangan Mempertahankan Pegawai

Candra Yuri Nuralam • 01 Oktober 2021 02:29
Jakarta: Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipecat dengan hormat pada Kamis, 30 September 2021. Seluruh pimpinan KPK berjuang mempertahankan para pegawai.
 
"Apakah pimpinan memperjuangkan yang awalnya 75 tidak memenuhi syarat itu? Tentu kami berjuang," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 30 September 2021.
 
Baca: Tak Lepas Tangan, KPK Bantu Eks Pegawai Cari Kerja

Alex mengatakan KPK telah meminta beberapa instansi terkait menyelamatkan pegawai yang gagal tes wawasan kebangsaan (TWK). Namun, hanya 24 dari 75 pegawai yang bisa diselamatkan dengan syarat mengikuti pelatihan bela negara.
 
Sayangnya, hanya 18 dari 24 pegawai yang mau mengikuti pelatihan itu. Sebanyak enam pegawai menolak dan masuk barisan 57 pegawai.
 
"Akhirnya yang 18 kita lantik secara susulan," ujar Alex.
 
Menurut dia, semua cara sudah dicoba pimpinan mempertahankan para pegawai. Termasuk, meminta asesor menjelaskan alasan mereka semua gagal dalam TWK.
 
Namun, sikap ngotot pimpinan tidak bisa dilakukan terus menerus. Pasalnya, pengangkatan pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN) bukan kewenangan KPK.
 
"Kita juga harus menghormati lembaga yang lain karena ini murni bukan semata-mata putusan KPK, apalagi putusan sepihak pimpinan untuk memberhentikan 57 pegawai," tutur Alex.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan