Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah lepas tangan atas nasib 57 pegawai yang dipecat dengan hormat. Lembaga Antikorupsi telah membantu pegawai mencari pekerjaan baru.
"KPK sebetulnya sudah berkoordinasi dengan beberapa lembaga, kami tidak kemudian membuang diri, kami tetap memperhatikan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 30 September 2021.
Baca: KPK Soal 57 Pegawai yang Dipecat: Mereka Sudah Orang Bebas
Alex mengatakan pencarian pekerjaan atas persetujuan pegawai. Lembaga Antikorupsi tidak mau memaksakan pekerjaan kepada pegawai.
"Tentu, itu semua didasarkan atas permohonan dari pegawai. Kami akan memberikan atau memfasilitasi," ujar Alex.
Dia mengatakan upaya pencarian pekerjaan di tempat lain merupakan program lama KPK. Lembaga Antikorupsi bisa memasukkan pegawainya ke instansi lain untuk menghilangkan sikap koruptif di sana.
"Dulu sebelumnya kita juga punya program akan menempatkan pegawai KPK di instansi pemerintah dan BUMN strategis menjadi integrity officer, atau pegawai KPK yang kita taruh di sana," tutur Alex.
KPK berharap jika pegawai tak lolos dipindah, maka integritas pegawai negeri makin tinggi. Alex meyakini korupsi bisa hilang jika tawaran itu diterima.
"Kalau mereka nanti 57 pegawai itu bisa berkarya di tempat lain, nilai-nilai KPK ikut mereka bawa di tempat kerja yang baru, membawa perubahan, itu tentu menjadi kekuatan kita bersama dalam rangka pemberantasan korupsi," ucap Alex.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) membantah lepas tangan atas nasib 57 pegawai yang
dipecat dengan hormat. Lembaga Antikorupsi telah membantu pegawai mencari pekerjaan baru.
"KPK sebetulnya sudah berkoordinasi dengan beberapa lembaga, kami tidak kemudian membuang diri, kami tetap memperhatikan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 30 September 2021.
Baca:
KPK Soal 57 Pegawai yang Dipecat: Mereka Sudah Orang Bebas
Alex mengatakan pencarian pekerjaan atas persetujuan pegawai. Lembaga Antikorupsi tidak mau memaksakan pekerjaan kepada pegawai.
"Tentu, itu semua didasarkan atas permohonan dari pegawai. Kami akan memberikan atau memfasilitasi," ujar Alex.
Dia mengatakan upaya pencarian pekerjaan di tempat lain merupakan program lama KPK. Lembaga Antikorupsi bisa memasukkan pegawainya ke instansi lain untuk menghilangkan sikap koruptif di sana.
"Dulu sebelumnya kita juga punya program akan menempatkan pegawai KPK di instansi pemerintah dan BUMN strategis menjadi
integrity officer, atau pegawai KPK yang kita taruh di sana," tutur Alex.
KPK berharap jika pegawai tak lolos dipindah, maka integritas pegawai negeri makin tinggi. Alex meyakini korupsi bisa hilang jika tawaran itu diterima.
"Kalau mereka nanti 57 pegawai itu bisa berkarya di tempat lain, nilai-nilai KPK ikut mereka bawa di tempat kerja yang baru, membawa perubahan, itu tentu menjadi kekuatan kita bersama dalam rangka pemberantasan korupsi," ucap Alex.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)