Jakarta: Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) dipecat dengan hormat pada 30 September 2021. Para pegawai yang dipecat langsung protes.
Protes dilakukan dengan meresmikan kantor pemberantasan korupsi versi mereka sendiri. Kantor itu berada di depan gedung Dewas KPK.
"Kantor darurat ini adalah sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini," kata kuasa hukum para pegawai KPK Saor Siagian di depan Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 15 September 2021.
Penyidik nonaktif KPK Novel Baswedan dan Ketua Wadah Pegawai Yudi Purnomo Harahap juga ikut dalam aksi itu. Acara itu juga disokong sejumlah pegiat antikorupsi.
Aksi tersebut menampilkan kotak surat untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kotak surat itu dibuat dengan harapan Jokowi segera memberikan sikap dari pemecatan para pegawai KPK.
"Presiden harus menepati jainjinya untuk memberantas korupsi di Indonesia," ujar Saor.
Baca: Bantu Pegawai ke BUMN, KPK Tegaskan Bukan Penyalur Pekerja
Sebanyak 57 pegawai KPK yang gagal dalam TWK akan dipecat dengan hormat dalam waktu dekat. Mereka hanya bekerja sampai akhir bulan ini.
"Memberhentikan dengan hormat kepada 51 orang pegawai kpk yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexandre Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 15 September 2021.
Alex mengatakan ada tambahan enam orang pegawai yang ikut dipecat. Mereka semua ikut didepak dari KPK karena tidak mau ikut pelatihan bela negara.
Mereka semua tidak akan bekerja lagi pada 1 Oktober. Pada 1 Oktober nanti, seluruh pegawai KPK sudah berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Jakarta: Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan
(TWK) dipecat dengan hormat pada 30 September 2021. Para pegawai yang dipecat langsung protes.
Protes dilakukan dengan meresmikan kantor pemberantasan korupsi versi mereka sendiri. Kantor itu berada di depan gedung
Dewas KPK.
"Kantor darurat ini adalah sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini," kata kuasa hukum para pegawai KPK Saor Siagian di depan Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 15 September 2021.
Penyidik nonaktif KPK
Novel Baswedan dan Ketua Wadah Pegawai Yudi Purnomo Harahap juga ikut dalam aksi itu. Acara itu juga disokong sejumlah pegiat antikorupsi.
Aksi tersebut menampilkan kotak surat untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kotak surat itu dibuat dengan harapan Jokowi segera memberikan sikap dari pemecatan para pegawai KPK.
"Presiden harus menepati jainjinya untuk memberantas korupsi di Indonesia," ujar Saor.
Baca:
Bantu Pegawai ke BUMN, KPK Tegaskan Bukan Penyalur Pekerja
Sebanyak 57 pegawai KPK yang gagal dalam TWK akan dipecat dengan hormat dalam waktu dekat. Mereka hanya bekerja sampai akhir bulan ini.
"Memberhentikan dengan hormat kepada 51 orang pegawai kpk yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexandre Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 15 September 2021.
Alex mengatakan ada tambahan enam orang pegawai yang ikut dipecat. Mereka semua ikut didepak dari KPK karena tidak mau ikut pelatihan bela negara.
Mereka semua tidak akan bekerja lagi pada 1 Oktober. Pada 1 Oktober nanti, seluruh pegawai KPK sudah berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(NUR)