ilustrasi/medcom.id
ilustrasi/medcom.id

730 Boks Azithromycin yang Ditimbun Bisa untuk 3.000 Pasien Covid-19

Siti Yona Hukmana • 13 Juli 2021 12:09
Jakarta: Gudang tempat penimbunan Azithromycin di ruko yang beralamat di kompleks pergudangan, Kalideres, Jakarta Barat digeledah. Polisi mendapati 730 boks obat, satu boks berisi 20 tablet. 
 
"Ini ada 730 boks kali 20, kita coba-coba hitung ada sekitar 2.920 lebih, bisa untuk 3.000 orang (pasien covid)," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 13 Juli 2021. 
 
Secara umum penderita covid-19 diberikan 1 kapsul Azithromycin per hari. Pemberian obat dilakukan selama lima hari dalam pengawasan dokter. 

Baca: Penimbunan Azithromycin di Jakbar Sejak Awal Juli 2021
 
Ady belum mengetahui total harga keseluruhan obat yang disita. Dia memastikan ada disparitas harga sekitar Rp1.500-Rp1.700 dari harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
 
HET Azithromycin 500 mg per tablet seharga Rp1.700. Namun, penimbun menjual Rp3.350 per tablet. 
 
Saat ini, gudang tersebut telah disegel. Polisi memasang garis kuning untuk penyelidikan. Polisi kini tengah memeriksa sejumlah saksi untuk menetapkan tersangka.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan