Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

Polisi Tunggu Laporan Dugaan Peretasan Novel Baswedan

Kautsar Widya Prabowo • 23 Mei 2021 15:41
Jakarta: Akun Telegram penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko diduga diretas. Kepolisaan menunggu keduanya melapor. 
 
"Memedomani surat edaran (SE) Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit) dalam penanganan kasus melanggar UU ITE  pelaporannya oleh pihak yang dirugikan," ujar Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto, saat dikonfirmasi, Minggu, 23 Mei 2021.
 
Nomor ponsel Sujanarko diretas. Sujanarko merupakan pihak yang melaporkan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Indriyanto Seno Adji atas tudingan pelanggaran etik.

"Akun Telegram atas nama Sujanarko dibajak per jam 20.31 WIB," kata Sujanarko kepada Medcom.id, Kamis, 20 Mei 2021.
 
Baca: Polisi Diminta Memburu Peretas WhatsApp dan Medsos Aktivis Antikorupsi
 
Sujanarko menduga kartu SIM miliknya digandakan. Pasalnya, pelaku peretasan bisa membuat akun Telegram tanpa adanya pemberitahuan yang masuk ke ponselnya.
 
"Itu (akun Telegram) bukan saya yang pegang," ujar Sujanarko.
 
Dia menegaskan tidak pernah membuat akun Telegram. Pengguna akun Telegram atas nama Sujanarko dipastikan penipu.
 
"Saya enggak pakai Telegram," tegas Sujanarko.
 
Sementara itu, melalui akun Twitter-nya @nazaqistsha, Novel mengumumkan akun telegramnya dibajak pada pukul 10.00 WIB, Kamis, 20 Mei 2021. Sejak waktu tersebut akun telegramnya tidak lagi di bawah kendalinya.
 
"Bila ada yang dihubungi gunakan akun tersebut itu bukan kami," tulis Novel dalam akun Twitter-nya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan