Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin pada Jumat, 24 September 2021. Sebelumnya, Azis Syamsuddin disebut meminta penundaan karena tengah menjalani isolasi mandiri.
Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan proses penjemputan berjalan dengan baik sesuai protokol kesehatan (prokes). Penjemputan ini dilakukan guna melakukan pemeriksaan atas dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Lampung Tengah pada 2017.
"Sampai sore ini tidak ada perkembangan, sehingga KPK sangat prihatin karena kan hingga hari ini sampai kapan pun kita belum kapan pandemi covid-19 akan berakhir," kata Firli dalam tayangan Breaking News Metro TV pada Jumat, 24 September 2021.
Baca: Tunggu Status di KPK, MKD DPR Belum Tentukan Hukuman Azis Syamsuddin
Bersama Tim Covid-19, KPK melakukan penjemputan ini dengan mengutamakan keamanan dan kesehatan tanpa mengesampingkan proses penegakan Hak Asasi Manusia (HAM). "Dalam pencariannya kita begitu akan lakukan prokes disamping menegakkan HAM," jelas Firli.
Ia berharap masyarakat dapat menghargai panjangnya serangkaian tindakan penyidikan. Berbagai kendala dalam proses ini semata-mata guna memastikan keutamaan dari kelengkapan data dan bukti. (Nadia Ayu)
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menjemput paksa Wakil Ketua DPR
Azis Syamsuddin pada Jumat, 24 September 2021. Sebelumnya, Azis Syamsuddin disebut meminta penundaan karena tengah menjalani
isolasi mandiri.
Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan proses penjemputan berjalan dengan baik sesuai protokol kesehatan (prokes). Penjemputan ini dilakukan guna melakukan pemeriksaan atas dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Lampung Tengah pada 2017.
"Sampai sore ini tidak ada perkembangan, sehingga KPK sangat prihatin karena kan hingga hari ini sampai kapan pun kita belum kapan pandemi covid-19 akan berakhir," kata Firli dalam tayangan
Breaking News Metro TV pada Jumat, 24 September 2021.
Baca:
Tunggu Status di KPK, MKD DPR Belum Tentukan Hukuman Azis Syamsuddin
Bersama Tim Covid-19, KPK melakukan penjemputan ini dengan mengutamakan keamanan dan kesehatan tanpa mengesampingkan proses penegakan Hak Asasi Manusia (HAM). "Dalam pencariannya kita begitu akan lakukan prokes disamping menegakkan HAM," jelas Firli.
Ia berharap masyarakat dapat menghargai panjangnya serangkaian tindakan penyidikan. Berbagai kendala dalam proses ini semata-mata guna memastikan keutamaan dari kelengkapan data dan bukti.
(Nadia Ayu) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)