Jakarta: Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR belum memutuskan bagaimana kelanjutan status Wakil Ketua DPR Azis Syamsyuddin pascapenjemputan paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aziz Syamsuddin terlibat dalam kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.
"Kita tunggu malam ini atau besok, biasanya KPK (mengumumkan status) 1x24 jam," ucap Wakil Ketua MKD DPR Trimedya Panjaitan dalam tayangan Breaking News Metro TV, Jumat, 24 September 2021.
Setelah status Azis diumumkan oleh KPK, pihaknya akan mendiskusikan hukuman untuk Azis. "Saya akan mengusulkan pada pimpinan MKD supaya diadakan rapat pleno," lanjut Trimedya.
Baca: KPK Berhasil 'Menyeret' Azis Syamsuddin
Ia mengungkapkan hukuman bagi anggota dewan yang tersandung kasus hukum beragam, dari teguran lisan hingga pemecatan.
Azis Syamsuddin disebut telah memberikan uang kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Patuju. Dalam sidang dakwaan AKP Robin, Azis bersama Aliza Gunado disebut telah memberikan uang kepada Robin sebesar Rp3,09 miliar dan USD36 ribu.
Jakarta: Mahkamah Kehormatan Dewan (
MKD) DPR belum memutuskan bagaimana kelanjutan status Wakil Ketua DPR
Azis Syamsyuddin pascapenjemputan paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aziz Syamsuddin terlibat dalam
kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.
"Kita tunggu malam ini atau besok, biasanya KPK (mengumumkan status) 1x24 jam," ucap Wakil Ketua MKD DPR Trimedya Panjaitan dalam tayangan
Breaking News Metro TV, Jumat, 24 September 2021.
Setelah status Azis diumumkan oleh KPK, pihaknya akan mendiskusikan hukuman untuk Azis. "Saya akan mengusulkan pada pimpinan MKD supaya diadakan rapat pleno," lanjut Trimedya.
Baca:
KPK Berhasil 'Menyeret' Azis Syamsuddin
Ia mengungkapkan hukuman bagi anggota dewan yang tersandung kasus hukum beragam, dari teguran lisan hingga pemecatan.
Azis Syamsuddin disebut telah memberikan uang kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Patuju. Dalam sidang dakwaan AKP Robin, Azis bersama Aliza Gunado disebut telah memberikan uang kepada Robin sebesar Rp3,09 miliar dan USD36 ribu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)