Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait. ANT/Nyoman Budhiana
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait. ANT/Nyoman Budhiana

Remaja Pembunuh Bocah Minta Tak Dihukum Berat

Sri Utami • 12 Maret 2020 20:01
Jakarta: Remaja NF pembunuh bocah APA menyadari mesti menerima konsekuensi hukum atas perbuatannya. NF meminta keringanan hukuman. 
 
"Dia tahu akan dihukum tetapi dia minta supaya tidak dihukum berat karena kasihan ibu," ujar Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait usai menemui NF di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 12 Maret 2020. 
 
Arist mengungkapkan kondisi NF sehat dan masih menjalani asesmen psikologi selama 14 hari. Komisi Nasional Perlindungan Anak mesti memastikan NF dalam kondisi baik selama menjalani rangkaian proses hukum. 

(Baca: UU Perlindungan Anak Perlu Diterapkan di Kasus NF)
 
"Kondisinya dalam keadaan baik dan tentu ini harus betul-betul diobservasi secara baik supaya kalau pun polisi nantinya akan memeriksa si adik kita ini atau si pelaku dengan baik dengan kondisi anak yang juga baik," ucap dia. 
 
Arist menuturkan kasus NF baru pertama kali terjadi di Indonesia. Dia menduga ada sejumlah faktor yang mendorong NF membunuh bocah APA. 
 
"Bisa juga rumah, lingkungan sosial anak itu juga berkontribusi membuat anak menjadi perilaku seperti ini," tutur dia. 
 
Peristiwa terjadi pada Kamis, 5 Maret 2020 di rumah pelaku, Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat. NF membunuh APA dengan cara ditenggelamkan ke bak mandi hingga lemas.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan