Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mesti tegas menindak pegawainya yang bermain judi online. Citra instansi diyakini memburuk jika hal tersebut dibiarkan.
“KPK akan makin rusak jika toleran terhadap pegawai yang main judol (judi online),” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui keterangan tertulis, Selasa, 9 Juli 2024.
Pegawai KPK diyakini bakal tergoda melakukan rasuah jika mereka berani bermain judi online. Sebab, banyak kasus pecandu judi online melakukan hal di luar nalar untuk mencari modal permainan.
“Jika dibiarkan maka lama-lama pegawai KPK tersebut akan menyalahgunakan kewenangan termasuk memeras demi dapat uang untuk main judol,” ucap Boyamin.
Selain itu, pekerjaan di KPK akan terganggu jika pegawai pemain judi online dibiarkan. Sebab, akan merusak konsentrasi pegawai pemberantasan korupsi yang membutuhkan fokus tingkat tinggi.
“Orang judi termasuk judol pasti enggak bisa konsentrasi kerja padahal di KPK dituntut kerja keras level tinggi, maka pegawai KPK yang judol dipastikan akan pemalas serta bisa menular kemalasannya. Rakyat rugi memberikan gaji kepada mereka,” ujar Boyamin.
Pegawai di lingkungan KPK diduga bermain judi online. Lembaga Antikorupsi telah menerima informasi tersebut.
"KPK telah memperoleh informasi terkait judi online yang diduga melibatkan beberapa pegawai," ujar juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin malam, 8 Juli 2024.
Tessa tak mengungkap jumlah pegawai yang terduga main judi online tersebut. Namun, disebutkan bahwa pada penelusuran awal beberapa yang terindikasi bukan merupakan pegawai KPK.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mesti tegas menindak pegawainya yang bermain
judi online. Citra instansi diyakini memburuk jika hal tersebut dibiarkan.
“KPK akan makin rusak jika toleran terhadap pegawai yang main judol (judi online),” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui keterangan tertulis, Selasa, 9 Juli 2024.
Pegawai
KPK diyakini bakal tergoda melakukan rasuah jika mereka berani bermain judi online. Sebab, banyak kasus pecandu judi online melakukan hal di luar nalar untuk mencari modal permainan.
“Jika dibiarkan maka lama-lama pegawai KPK tersebut akan menyalahgunakan kewenangan termasuk memeras demi dapat uang untuk main judol,” ucap Boyamin.
Selain itu, pekerjaan di KPK akan terganggu jika pegawai pemain judi online dibiarkan. Sebab, akan merusak konsentrasi pegawai pemberantasan korupsi yang membutuhkan fokus tingkat tinggi.
“Orang judi termasuk judol pasti enggak bisa konsentrasi kerja padahal di KPK dituntut kerja keras level tinggi, maka pegawai KPK yang judol dipastikan akan pemalas serta bisa menular kemalasannya. Rakyat rugi memberikan gaji kepada mereka,” ujar Boyamin.
Pegawai di lingkungan KPK diduga bermain judi online. Lembaga Antikorupsi telah menerima informasi tersebut.
"KPK telah memperoleh informasi terkait judi online yang diduga melibatkan beberapa pegawai," ujar juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin malam, 8 Juli 2024.
Tessa tak mengungkap jumlah pegawai yang terduga main judi online tersebut. Namun, disebutkan bahwa pada penelusuran awal beberapa yang terindikasi bukan merupakan pegawai KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)