Kejaksaan Agung. Foto: MI
Kejaksaan Agung. Foto: MI

Kejagung Kumpulkan Bukti Usut Keterlibatan Pihak Lain dalam Korupsi BTS 4G

Antara • 06 November 2023 11:10
Jakarta: Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) masih mengumpulkan bukti-bukti untuk mengusut pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Ada sejumlah nama yang disebut menerima uang dalam perkara ini, di antaranya Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Mahendra.
 
“Kami sedang mengumpulkan alat buktinya ya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana di Jakarta, Senin, 6 November 2023.
 
Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) alat bukti terdiri atas lima, yakni keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa. Terkait apakah penyidik Jampidsus akan kembali memeriksa Menpora terkait dengan pengakuan terdakwa Irwan Hermawan dalam persidangan telah memberikan uang Rp27 miliar, Ketut mengatakan hal itu tergantung alat bukti yang dimiliki penyidik.

“Untuk memeriksa dan menaikkan status seseorang sebagai tersangka ditentukan oleh alat bukti yang dimiliki teman-teman penyidik,” kata Ketut.
 
Mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali itu menegaskan penyidikan kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrasktrktur paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo pada 2020-2022 masih berjalan. Siapa pun pihak yang terlibat akan diusut.
 
Penyidik, kata dia, mencermati seluruh perkembangan dan fakta yang terungkap di persidangan yang masih bergulir. “Perkara ini masih bergulir, nanti kita lihat perkembangannya ya,” kata Ketut.
 
Baca Juga: Achsanul Qosasi Pamit ke SBY jadi Anggota BPK, Sekarang Dihentikan Kejaksaan Agung

Pada sidang lanjutan perkara dugaan korupsi BTS 4G Kominfo, Selasa, 26 September 2023, Komisaris PT Solitech Media Sinery Irwan Hermawan selaku terdakwa menyebut menyerahkan uang sejumlah Rp27 miliar kepada Dito Ariotedjo.
 
Uang tersebut tidak diserahkan langsung Irwan kepada Dito. Fulus itu dititipkan kepada rekanannya, Resi Yuki Brasmani dan Windi Purnama selaku tersangka dalam perkara ini.
 
Sementara itu, Menpora Dito Ariotedjo mengatakan isu keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo sumir. Dia menegaskan tidak mengetahui apa-apa terkait perkara ini.
 
Dalam perkara ini, penyidik Jampidsus sudah menetapkan 16 orang sebagai tersangka. Sebanyak enam orang sudah masuk tahap tuntutan di persidangan, yakni Anang Achmad Latif, Yohan Suryanto, Gelumbang Menak Simanjuntak, Mukti Ali, Irwan Hermawan dan Johnny G Plate.
 
Kemudian, dua tersangka sudah tahap dua dalam proses pelimpahan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yakni Windy Purnama, dan Muhammad Yusriski Muliawan. Tujuh tersangka masih dalam tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang, Naek Parulian Washington Hutahaean atau Edward Hutahaean, dan Sadikin Rusli.
 
Pada Selasa, 31 Oktober 2023, penyidik Jampidsus menetapkan tersangka ke-15, MAK, yang merupakan Kepala Humas Develompment UI. Pada Jumat, 3 November 2023, penyidik menetapkan anggota III BKP RI Achsanul Qosasi sebagai tersangka.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan