Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi kasus dugaan rasuah pengolahan anoda logam antara PT Antam Tbk dengan PT Loco Montrado. Kali ini, saksi yang diperiksa yaitu Sales Manager PT Inductotherm Indonesia Wawan Sulistiono.
“(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 13 Mei 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memerinci lebih lanjut informasi yang akan diulik penyidik ke Wawan. Tersangka sekaligus Direktur Utama PT Loco Montrado Siman Bahar masih belum ditahan penyidik dalam kasus ini.
Siman kembali diumumkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengolahan Anoda Logam di PT Aneka Tambang (AT) Tbk dan PT Loco Montrado (LM) pada Senin, 5 Juni 2023. Status hukum itu sempat lepas karena dia memenangkan praperadilan.
Nama Siman juga sempat muncul dalam persidangan mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam (Persero) Tbk Dody Martimbang. Bos PT Loco Montrado diduga memperkaya diri sendiri senilai Rp100.796.544.104,35 atas kerja sama ini.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) kembali memeriksa saksi kasus dugaan rasuah pengolahan anoda logam antara
PT Antam Tbk dengan PT Loco Montrado. Kali ini, saksi yang diperiksa yaitu Sales Manager PT Inductotherm Indonesia Wawan Sulistiono.
“(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 13 Mei 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memerinci lebih lanjut informasi yang akan diulik penyidik ke Wawan. Tersangka sekaligus Direktur Utama PT Loco Montrado Siman Bahar masih belum ditahan penyidik dalam kasus ini.
Siman kembali diumumkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengolahan Anoda Logam di PT Aneka Tambang (AT) Tbk dan PT Loco Montrado (LM) pada Senin, 5 Juni 2023. Status hukum itu sempat lepas karena dia memenangkan praperadilan.
Nama Siman juga sempat muncul dalam persidangan mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam (Persero) Tbk Dody Martimbang. Bos PT Loco Montrado diduga memperkaya diri sendiri senilai Rp100.796.544.104,35 atas kerja sama ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)