Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses produksi emas oleh PT Aneka Tambang (Antam) untuk mengungkap dugaan rasuah terkait kerja sama pengolahan anoda logam (dore kadar emas rendah) antara PT Antam dan PT Loco Montrado (LM) Tahun 2017. Keterangan itu didalami melalui saksi Manufacture Product and Service Trading Senior Officer PT Antam periode 2016-2018, Nursyahrini Dewi.
"Hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait alur proses produksi bahan baku emas yang dikirimkan oleh PT Antam pada PT LM," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 25 Maret 2022.
Baca: KPK Dalami Proses Pengiriman Bahan Emas Antam ke Loco Montrado
Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. Namun, salah satu pihak batal dijadikan tersangka lantaran menang dalam praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pihak yang batal menjadi tersangka adalah Direktur PT LM Siman Bahar. KPK memastikan masih menyelidiki dugaan rasuah kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dan PT LM itu.
KPK terus mengusut keterlibatan tersangka dari unsur penyelenggara negara dalam kasus ini. Lembaga Antikorupsi bakal mengusahakan para tersangka mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) mendalami proses produksi emas oleh PT Aneka Tambang (Antam) untuk mengungkap dugaan
rasuah terkait kerja sama pengolahan anoda logam (dore kadar emas rendah) antara PT
Antam dan PT Loco Montrado (LM) Tahun 2017. Keterangan itu didalami melalui saksi Manufacture Product and Service Trading Senior Officer PT Antam periode 2016-2018, Nursyahrini Dewi.
"Hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait alur proses produksi bahan baku emas yang dikirimkan oleh PT Antam pada PT LM," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 25 Maret 2022.
Baca:
KPK Dalami Proses Pengiriman Bahan Emas Antam ke Loco Montrado
Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. Namun, salah satu pihak batal dijadikan tersangka lantaran menang dalam praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pihak yang batal menjadi tersangka adalah Direktur PT LM Siman Bahar. KPK memastikan masih menyelidiki dugaan rasuah kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dan PT LM itu.
KPK terus mengusut keterlibatan tersangka dari unsur penyelenggara negara dalam kasus ini. Lembaga Antikorupsi bakal mengusahakan para tersangka mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)