Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti. MI/Adam Dwi
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti. MI/Adam Dwi

Pemeriksaan Mesti Sesuai, KPK Diminta Tak Lecehkan Saksi

Fachri Audhia Hafiez • 16 Juni 2024 22:02
Jakarta: Pemeriksaan saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikritik. Proses tersebut mesti menjunjung tinggi hak asasi manusia.
 
"Langkah penyidik KPK itu adalah pelecehan terhadap warga yang hendak dimintai keterangan dengan status saksi. Perlu segera dipanggil Dewan Pengawas (Dewas) KPK," kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti melalui keterangan tertulis, Minggu, 16 Juni 2024.
 
Hal tersebut diungkap Ray merespons pemeriksaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK. Menurut Ray, ada dugaan pelecehan dalam pemeriksaan itu.

Ray menilai terdapat tiga keanehan KPK dalam hal pemeriksaan Hasto. Pertama, pemanggilan di KPK tak lama berselang usai diperiksa polisi terkait aduan tudingan pemberitaan bohong usai melakukan wawancara di salah satu media.
 
Kedua, Hasto dipanggil setelah sekian lama KPK mengusut kasus Harun Masiku. Hal ini dipandang aneh karena Hasto diduga berkaitan dengan Hasto kerap mengkritik pemerintah.
 
"Sebab, ke mana KPK selama bertahun-tahun ini. Mengapa mereka tidak pernah memanggil Hasto," ujar Ray.
 
Ketiga, lanjut Ray, penyitaan ponsel staf Hasto, Kusnadi, bisa menjadi pelanggaran etika. KPK mestinya cukup menggali informasi lewat keterangan Hasto.
 
"KPK mestinya menghormati Hasto karena telah bersedia hadir untuk memenuhi panggilan KPK dalam rangka menggali informasi tentang Harun Masiku. Mereka membutuhkan informasi dari Hasto," ucap Ray.
Baca: Proses Penyidikan Disoal, Dewas KPK Diminta Turun Tangan

Sebelumnya, KPK memeriksa Hasto Kristiyanto terkait kasus Harun Masiku pada Senin, 10 Juni 2024. Usai dimintai keterangan dia menyebut ponsel dan tas miliknya diambil penyidik.
 
KPK juga mengeklaim tak tiba-tiba memeriksa Hasto. Pemeriksaan tersebut merupakan rangkaian petunjuk dari tiga saksi.
 
"Dan pemeriksaan itu tentunya menjadi sebuah siklus yang keperlanjutan, jadi bukan sesuatu yang tiba-tiba,” ucap tim jubir KPK Budi Prasetyo, Rabu, 12 juni 2024.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan