Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez
Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez

Proses Penyidikan Disoal, Dewas KPK Diminta Turun Tangan

Fachri Audhia Hafiez • 16 Juni 2024 17:05
Jakarta: Proses penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikritik. Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo meminta Lembaga Antirasuah menaati peraturan dalam menjalankan proses itu.
 
"Saya melihat ini tindakan penyidikan KPK sudah ugal-ugalan," kata Ari saat dikonfirmasi, Minggu, 16 Juni 2024.
 
Hal tersebut diungkap Ari dalam pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK. Sebab, asisten Hasto turut diperiksa meski tak diagendakan pemeriksaan, berikut perampasan handphone Hasto dari asistennya.

"Jadi memang persoalan pelanggaran prosedur ini sudah masuk pada pelanggaran etik," ujar Ari.
 
Baca juga: Bantah Klaim Staf Hasto Dibentak Sampai Trauma, KPK Siap Berikan CCTV

Dia meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK turun tangan mengusut hal ini. Karena, sudah masuk ranah etik.
 
"Dewas KPK perlu melakukan penyelidikan etik dan melakukan putusan etik atas ini," tutur dia.
 
?KPK mengeklaim tak tiba-tiba memeriksa Hasto. Pemeriksaan tersebut merupakan rangkaian petunjuk dari tiga saksi.
 
"Dan pemeriksaan itu tentunya menjadi sebuah siklus yang keperlanjutan, jadi bukan sesuatu yang tiba-tiba,” ucap tim jubir KPK Budi Prasetyo, Rabu, 12 juni 2024.
 
KPK memeriksa Hasto Kristiyanto terkait kasus Harun Masiku pada Senin, 10 Juni 2024. Usai dimintai keterangan dia menyebut ponsel dan tas miliknya diambil penyidik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan