Jakarta: Polisi menyebut 3 dari 5 tersangka dari kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok magang ke Jerman bernama Ferienjob bekerja di sebuah universitas. Polisi bakal mengeluarkan red notice dua tersangka yang masih di Jerman jika tetap mangkir dair pemanggilan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut ketiga pelaku yang bekerja di universitas tersebut berinisial SS, AJ, dan MZ. Dia menyebut pihaknya berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri EW dan AE yang masih berada di Jerman.
“Tentu saja kita akan menerbitkan dua orang ke dalam daftar pencarian orang dan kemudian kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Divhubinter untuk menerbitkan red notice terhadap yang bersangkutan,” ucap Djuhandhani dikutip dari Metro Hari Ini di Metro TV, Rabu. 26 Maret 2024.
Dia menyebut 3 tersangka yang bekerja di universitas tersebut mengaku alumni kampus tersebut. Namun, Djuhandhani tidak menyebut pekerjaan yang dilakoni ketiga tersangka.
Hingga hari ini, dua pelaku lain masih belum hadir. Petugas bakal terus melayangkan pemanggilan hingga tersangka bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum. (Keizya Ham)
Jakarta: Polisi menyebut 3 dari 5 tersangka dari kasus tindak pidana perdagangan orang (
TPPO) berkedok magang ke Jerman bernama Ferienjob bekerja di sebuah universitas. Polisi bakal mengeluarkan
red notice dua tersangka yang masih di Jerman jika tetap mangkir dair pemanggilan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut ketiga pelaku yang bekerja di universitas tersebut berinisial SS, AJ, dan MZ. Dia menyebut pihaknya berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri EW dan AE yang masih berada di Jerman.
“Tentu saja kita akan menerbitkan dua orang ke dalam daftar pencarian orang dan kemudian kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Divhubinter untuk menerbitkan red notice terhadap yang bersangkutan,” ucap Djuhandhani dikutip dari Metro Hari Ini di
Metro TV, Rabu. 26 Maret 2024.
Dia menyebut 3 tersangka yang bekerja di universitas tersebut mengaku alumni kampus tersebut. Namun, Djuhandhani tidak menyebut pekerjaan yang dilakoni ketiga tersangka.
Hingga hari ini, dua pelaku lain masih belum hadir. Petugas bakal terus melayangkan pemanggilan hingga tersangka bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
(Keizya Ham)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)