Jakarta: Tersangka kasus hoaks Ratna Sarumpaet dijadwalkan menjalani sidang perdana pada Kamis, 28 Februari 2019. Sidang mengagendakan pembacaan dakwaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono memastikan pihaknya siap mengamankan sidang perdana Ratna. "Tentunya dari pihak kepolisian siap untuk mengamankan sidang tersebut," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 25 Februari 2019.
Namun, Argo mengaku, pihaknya belum dapat memastikan personel yang bakal diturunkan untuk menjaga persidangan Ratna. Sebab, tergantung kondisi keamanan di lapangan.
"Kita masih menunggu dari intelijen seperti apa. Ancaman yang terjadi nanti kita lakukan pengamanan berapa jumlahnya," imbuh dia.
Senada, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Warih Sadono, mengaku pihaknya sudah siap untuk melaksanakan sidang perdana Ratna.
“Tentu kita sudah siap, kita lihat nanti, kita tunggu,” kata Warih Sadono, Senin, 25 Februari 2019.
(Baca juga: Jaksa Siap Bongkar Perbuatan Ratna di Persidangan)
Warih memastikan pihaknya siap membongkar kebohongan Ratna dalam persidangan. Itu bakal dijabarkan dalam dakwaan.
"Kita siap. Nanti kita buka perbuatannya bagaimana, di sana kita kemukakan. Kalau saya buka di sini nanti enggak seru di sananya,” imbuh dia.
Kasus hoaks Ratna bermula dari foto lebam wajahnya yang beredar di media sosial. Sejumlah tokoh mengatakan Ratna dipukuli orang tak di kenal di Bandung, Jawa Barat.
Usai ramai-ramai berita itu, Ratna mengaku, berita penganiayaan terhadap dirinya bohong. Dia mengaku mukanya lebam setelah menjalani operasi plastik.
Akibat kebohongannya itu, Ratna ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Jakarta: Tersangka kasus hoaks Ratna Sarumpaet dijadwalkan menjalani sidang perdana pada Kamis, 28 Februari 2019. Sidang mengagendakan pembacaan dakwaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono memastikan pihaknya siap mengamankan sidang perdana Ratna. "Tentunya dari pihak kepolisian siap untuk mengamankan sidang tersebut," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 25 Februari 2019.
Namun, Argo mengaku, pihaknya belum dapat memastikan personel yang bakal diturunkan untuk menjaga persidangan Ratna. Sebab, tergantung kondisi keamanan di lapangan.
"Kita masih menunggu dari intelijen seperti apa. Ancaman yang terjadi nanti kita lakukan pengamanan berapa jumlahnya," imbuh dia.
Senada, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Warih Sadono, mengaku pihaknya sudah siap untuk melaksanakan sidang perdana Ratna.
“Tentu kita sudah siap, kita lihat nanti, kita tunggu,” kata Warih Sadono, Senin, 25 Februari 2019.
(Baca juga:
Jaksa Siap Bongkar Perbuatan Ratna di Persidangan)
Warih memastikan pihaknya siap membongkar kebohongan Ratna dalam persidangan. Itu bakal dijabarkan dalam dakwaan.
"Kita siap. Nanti kita buka perbuatannya bagaimana, di sana kita kemukakan. Kalau saya buka di sini nanti enggak seru di sananya,” imbuh dia.
Kasus hoaks Ratna bermula dari foto lebam wajahnya yang beredar di media sosial. Sejumlah tokoh mengatakan Ratna dipukuli orang tak di kenal di Bandung, Jawa Barat.
Usai ramai-ramai berita itu, Ratna mengaku, berita penganiayaan terhadap dirinya bohong. Dia mengaku mukanya lebam setelah menjalani operasi plastik.
Akibat kebohongannya itu, Ratna ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(REN)