Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan adanya tes dalam pengalihan status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN). Tes itu untuk menguatkan integritas pegawai.
"Kami menggarisbawahi bahwa asesmen tes tertulis dan wawancara ini difokuskan untuk mengukur penguatan integritas dan netralitas ASN," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Sabtu, 8 Mei 2021.
Ali mengatakan tes alih status terbagi menjadi dua. Terdiri atas tes tertulis dan tes wawancara.
Dari dua tes itu, tidak ada uji kompetensi dan integritas. Hal itu sudah dilakukan KPK saat merekrut pegawainya.
"Sehingga aspek ini tidak dilakukan tes kembali," ujar Ali.
Baca: KPK Akui Tes Wawasan Kebangsaan Menanyakan Terkait Agama dan Pilihan Hidup
Sebelumnya, 75 orang pegawai KPK dinyatakan gagal dalam tes wawasan kebangsaan. Mereka semua belum dipecat saat ini.
Sementara itu, 1.274 pegawai dinyatakan lolos dari tes itu. Sebanyak dua pegawai KPK tidak mengikuti tes.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menjelaskan alasan adanya tes dalam pengalihan status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN). Tes itu untuk menguatkan integritas pegawai.
"Kami menggarisbawahi bahwa asesmen tes tertulis dan wawancara ini difokuskan untuk mengukur penguatan integritas dan netralitas ASN," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Sabtu, 8 Mei 2021.
Ali mengatakan tes alih status terbagi menjadi dua. Terdiri atas tes tertulis dan tes wawancara.
Dari dua tes itu, tidak ada uji kompetensi dan integritas. Hal itu sudah dilakukan KPK saat merekrut pegawainya.
"Sehingga aspek ini tidak dilakukan tes kembali," ujar Ali.
Baca: KPK Akui Tes Wawasan Kebangsaan Menanyakan Terkait Agama dan Pilihan Hidup
Sebelumnya, 75 orang pegawai KPK dinyatakan gagal dalam tes wawasan kebangsaan. Mereka semua belum dipecat saat ini.
Sementara itu, 1.274 pegawai dinyatakan lolos dari tes itu. Sebanyak dua pegawai KPK tidak mengikuti tes.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)