Jakarta: Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai dibongkar. Gedung itu merupakan bagian yang terbakar pada 22 Agustus 2020.
“Pembongkaran Gedung Utama Kejagung telah mendapat persetujuan Menteri Keuangan (Sri Mulyani),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan tertulis, Selasa, 30 Maret 2021.
Leonard memastikan pembongkaran itu sudah sesuai peraturan. Sesuai administrasi negara, Gedung Utama Kejagung terdata pada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.
Gedung Utama Kejagung dinilai tak memungkinkan untuk diperbaiki usai kebakaran. Hal itu berdasarkan pemeriksaan Tim Analisis Nilai Bangunan dari Direktorat Bina Penataan Bangunan pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Pembongkaran bangunan harus dilaksanakan dengan memperhatikan keamanan dan keselamatan kerja (K3) serta tidak mengganggu tugas operasional kantor Kejaksaan Agung,” papar Leonard.
Baca: Tersangka Kebakaran Kejagung dari Kelompok Pekerja Disidang pada Januari 2021
Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, terbakar sekitar pukul 18.15 WIB pada Sabtu, 22 Agustus 2020. Api sempat dapat dikendalikan pukul 22.20 WIB. Namun, api merambat ke sisi selatan gedung jelang tengah malam. Api berhasil dipadamkan pukul 06.28 WIB, Minggu, 23 Agustus 2020.
Kebakaran ini menghanguskan ruangan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, serta ruangan Biro Perencanaan dan Keuangan hingga Biro Kepegawaian. Burhanuddin bahkan terpaksa harus mengungsi bekerja di Badan Diklat (Badiklat) Kejaksaan, Ragunan, Jakarta Selatan.
"Semua pelayanan masyarakat pencari keadilan itu terlayani. Kami tetap bekerja walaupun gedung kami itu kemarin sudah habis," kata Burhanuddin di Badiklat Kejaksaan, Senin, 24 Agustus 2020.
Kejagung menaksir kebakaran itu menyebabkan kerugian Rp1.118.549.352.829. Kerugian atas gedung dan bangunan mencapai Rp178.327.638.121. Kerugian imbas kerusakan peralatan di dalam Gedung Utama mencapai Rp940.221.714.708.
Jakarta: Gedung Utama Kejaksaan Agung (
Kejagung) mulai dibongkar. Gedung itu merupakan bagian yang
terbakar pada 22 Agustus 2020.
“Pembongkaran Gedung Utama Kejagung telah mendapat persetujuan Menteri Keuangan (Sri Mulyani),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan tertulis, Selasa, 30 Maret 2021.
Leonard memastikan pembongkaran itu sudah sesuai peraturan. Sesuai administrasi negara, Gedung Utama Kejagung terdata pada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.
Gedung Utama Kejagung dinilai tak memungkinkan untuk diperbaiki usai kebakaran. Hal itu berdasarkan pemeriksaan Tim Analisis Nilai Bangunan dari Direktorat Bina Penataan Bangunan pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Pembongkaran bangunan harus dilaksanakan dengan memperhatikan keamanan dan keselamatan kerja (K3) serta tidak mengganggu tugas operasional kantor Kejaksaan Agung,” papar Leonard.
Baca: Tersangka Kebakaran Kejagung dari Kelompok Pekerja Disidang pada Januari 2021
Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, terbakar sekitar pukul 18.15 WIB pada Sabtu, 22 Agustus 2020. Api sempat dapat dikendalikan pukul 22.20 WIB. Namun, api merambat ke sisi selatan gedung jelang tengah malam. Api berhasil dipadamkan pukul 06.28 WIB, Minggu, 23 Agustus 2020.
Kebakaran ini menghanguskan ruangan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, serta ruangan Biro Perencanaan dan Keuangan hingga Biro Kepegawaian. Burhanuddin bahkan terpaksa harus mengungsi bekerja di Badan Diklat (Badiklat) Kejaksaan, Ragunan, Jakarta Selatan.
"Semua pelayanan masyarakat pencari keadilan itu terlayani. Kami tetap bekerja walaupun gedung kami itu kemarin sudah habis," kata Burhanuddin di Badiklat Kejaksaan, Senin, 24 Agustus 2020.
Kejagung menaksir kebakaran itu menyebabkan kerugian Rp1.118.549.352.829. Kerugian atas gedung dan bangunan mencapai Rp178.327.638.121. Kerugian imbas kerusakan peralatan di dalam Gedung Utama mencapai Rp940.221.714.708.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)