Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.

KPK Ulik Proses Pengadaan Barang dan Jasa di Pemkot Semarang

Candra Yuri Nuralam • 03 Agustus 2024 07:45
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang. Informasi itu diulik dengan memeriksa delapan saksi pada Jumat, 2 Agustus 2024.
 
“Saksi hadir semua, pendalaman terkait proses pengadaan barang dan jasa pada dinas di Pemkot Semarang,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Sabtu, 3 Agustus 2024.
 
Tessa hanya mau memerinci identitas para saksi. Mereka yakni ABA, AB, BP, EPM, FHW, MAH, MF, dan RC.

Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang Abe Bhakti Ariawan terkonfirmasi menjadi salah satu pihak yang diperiksa KPK. Tessa enggan memerinci jawaban para saksi kepada penyidik demi menjaga kerahasiaan perkara.
 
KPK secara maraton menggeledah 66 lokasi terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Penyidik mengambil dokumen, barang bukti elektronik, sampai Rp1 miliar dan EUR9.650.
 
Baca juga: KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Balikpapan, Ini yang Dicari

Ada tiga dugaan korupsi yang diusut KPK di Semarang. Perkaranya yakni dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri atas pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi.
 
KPK sejatinya ogah membeberkan nama tersangka dalam kasus ini. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun mereka yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Suami Hevearita, Alwin Basri, Ketua Gapensi Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan