Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di Balikpapan, Kalimantan Timur. Upaya paksa itu untuk mencari dugaan rasuah berupa fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
"Geledah LPEI," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 2 Agustus 2024.
Tessa belum bisa memerinci penggeledahan ini. Upaya paksa itu masih berlangsung.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan rasuah berupa fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Total, tujuh orang menyandang status hukum tersebut.
Status hukum itu diberikan usai KPK menggelar rapat ekspose pada 26 Juli 2024. KPK enggan memerinci nama-nama tersangka sampai penahanan dilakukan.
KPK juga sudah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham memberikan status pencegahan kepada tujuh orang itu. Mereka semua kini tidak bisa ke luar negeri sampai upaya paksa itu dicabut.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menggeledah sejumlah lokasi di Balikpapan, Kalimantan Timur. Upaya paksa itu untuk mencari
dugaan rasuah berupa fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
"Geledah LPEI," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 2 Agustus 2024.
Tessa belum bisa memerinci penggeledahan ini. Upaya paksa itu masih berlangsung.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan rasuah berupa fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Total, tujuh orang menyandang status hukum tersebut.
Status hukum itu diberikan usai KPK menggelar rapat ekspose pada 26 Juli 2024. KPK enggan memerinci nama-nama tersangka sampai penahanan dilakukan.
KPK juga sudah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham memberikan status pencegahan kepada tujuh orang itu. Mereka semua kini tidak bisa ke luar negeri sampai upaya paksa itu dicabut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)