Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sedang menelusuri transaksi keuangan mencurigakan dalam kasus dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengaku telah mendapat permintaan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menelusuri dugaan transaksi mencurigakan tersebut.
"Kami sudah menerima surat permintaan penelusuran transaksi keuangan kasus tersebut beberapa minggu lalu," ucap Ivan saat dikonfirmasi, Kamis, 3 Februari 2022.
Menurut Ivan, pihaknya sedang melakukan analisis menggunakan metode follow the money. Namun, ia tidak mengungkap siapa saja nama-nama yang aliran transaksinya diminta Kejagung untuk didalami.
"Saat ini sedang dilakukan melalui follow the money di beberapa industri keuangan terkait terhadap para pihak yang dimintakan dan pihak terkait lainnya," ujar Ivan.
Baca: Bos Garuda: Belum Ada Rencana PHK Massal
Dihubungi terpisah, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Supardi membenarkan adanya permintaan penelusuran transaksi keuangan ke PPATK. Supardi berharap PPTAK bisa segera menyelesaikan permintaan Kejagung.
"Kita doakan mereka (PPATK) cepat," singkat Supardi.
Jampidsus Kejagung sedang menyidik dugaan rasuah terkait pengadaan sewa pesawat jenis ATR 72-600 dan Bombardier CRJ1000 di Garuda. Pengadaan tersebut terjadi saat maskapai pelat merah itu dipimpin Emirsyah Satar. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pun berjanji akan mengembangkan perkara itu ke pengadaan lain seperti Airbus, Boeing, dan mesin pesawat Rolls-Royce.
Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (
PPATK) sedang menelusuri transaksi keuangan mencurigakan dalam kasus dugaan
korupsi di PT
Garuda Indonesia (persero) Tbk. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengaku telah mendapat permintaan dari
Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menelusuri dugaan transaksi mencurigakan tersebut.
"Kami sudah menerima surat permintaan penelusuran transaksi keuangan kasus tersebut beberapa minggu lalu," ucap Ivan saat dikonfirmasi, Kamis, 3 Februari 2022.
Menurut Ivan, pihaknya sedang melakukan analisis menggunakan metode
follow the money. Namun, ia tidak mengungkap siapa saja nama-nama yang aliran transaksinya diminta Kejagung untuk didalami.
"Saat ini sedang dilakukan melalui
follow the money di beberapa industri keuangan terkait terhadap para pihak yang dimintakan dan pihak terkait lainnya," ujar Ivan.
Baca: Bos Garuda: Belum Ada Rencana PHK Massal
Dihubungi terpisah, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Supardi membenarkan adanya permintaan penelusuran transaksi keuangan ke PPATK. Supardi berharap PPTAK bisa segera menyelesaikan permintaan Kejagung.
"Kita doakan mereka (PPATK) cepat," singkat Supardi.
Jampidsus Kejagung sedang menyidik dugaan rasuah terkait pengadaan sewa pesawat jenis ATR 72-600 dan Bombardier CRJ1000 di Garuda. Pengadaan tersebut terjadi saat maskapai pelat merah itu dipimpin Emirsyah Satar. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pun berjanji akan mengembangkan perkara itu ke pengadaan lain seperti Airbus, Boeing, dan mesin pesawat Rolls-Royce.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)