Anggota Komisi III DPR Benny K Harman. MI/Panca Syurkani
Anggota Komisi III DPR Benny K Harman. MI/Panca Syurkani

Dianggap Sebar Berita Hoaks, Benny Bakal Polisikan Manager Resto Mai Cenggo

Juven Martua Sitompul • 27 Mei 2022 00:00

Karena lama menunggu, Benny lantas mendatangi resepsionis dan meminta bertemu dengan pihak manajer atau pemilik. Di resepsionis itu, Benny menerima informasi jika tamu yang ingin duduk meja itu memesan lewat telepon setelah Benny dan keluarga lebih dulu datang ke tempat tersebut.
 
"Sehingga, kami semakin merasa bahwa kami diperlakukan semena-mena," tegasnya.
 
Saat bertemu Benny meluapkan kekecewaanya atas perlakuan yang sangat tidak manusiawi tersebut. "Kami menyampaikan bahwa kami telah diperlakukan dengan cara yang biadab alias tidak beradab atas diri saya. Ini kan daerah destinasi pariwisata super premium kalau kami diperlakukan begini apalagi rakyat kecil kami mohon penjelasan apa sebenarnya yang terjadi dan alasan apa kami diusir dari ruangan itu," kata Benny.

Padahal, Benny dan keluarga hanya ingin bertemu pihak manajer. Benny ingin meminta penjelasan pihak restoran atas perlakuan tidak mengenakan tersebut.
 
"Lagi-lagi dari Ibu yang lagi duduk kami diberitahu bahwa manajernya lagi ada di Denpasar. Saya tanya kepada karyawan siapa yang suruh kamu mengeluarkan kami dari ruangan dan alasan apa, yang bersangkutan tidak jawab," kata dia.
 
Atas kejadian itu, Benny hanya berharap pihak restoran memperlakukan yang sopan. Apalagi, restoran itu berada di lokasi pariwisata.
 
"Saya mengingatkan agar perlakuan terhadap pengunjung harus sopan dan santun. Saya juga meminta Ibu yang duduk di ruangan agar memberikan perlakuan yang wajar kepada setiap tamu yang datang. Apa yang saya sampaikan ini adalah peringatan kepada semua pemilik resto agar bersikap santun selalu kepada semua pengunjung karena Labuan Bajo menjadi destinasi pariwisata super premium," kata dia.
 
Benny mengaku heran dirinya dilaporkan ke pihak polisi. Terlebih, dalam laporan itu Benny dituduh melakukan kekerasan. Dia membantah ada kekerasan kepada manajer Mai Cenggo.
 
"Dia berbohong dan menyebarkan berita bohong kepada masyarakat bahwa saya melakukan kekerasan berkali-kali atau menampar tiga kali terhadap karyawan Resto Mai Cenggo. Kekerasan apa yang saya lakukan? Bukankah pihak manajer Resto Mai Cenggo yang sebenarnya melakukan kekerasan perlakuan terhadap kami," kata dia.
 
Atas kejadian itu pula, Benny akan melaporkan pihak Resto Mai Cenggo atas tuduhan melakukan perbuatan tidak menyenangkan. Termasuk, pencemaran nama baik.
 
"Kami akan melaporkan ke polisi pencemaran nama baik, hoaks, dan menyebarkan informasi sesat kepada publik," tegas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan