Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan empat orang menjadi tersangka kasus penipuan investasi robot trading platform Viral Blast Global. Sebanyak tiga dari empat tersangka telah ditahan.
"Yang sudah dilakukan penahanan terhadap inisial RPW, MU, dan JHP," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Jumat, 18 Maret 2022.
Menurut Gatot, satu tersangka lainnya berinisial PW belum ditahan karena masih diburu. PW telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Untuk saudara PW ditetapkan sebagai DPO," ujar mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.
Baca: Polri Buka Layanan Pengaduan Kasus Robot Trading dan Binary Option
Namun, Gatot belum membeberkan identitas keempat tersangka. Begitu pula jabatannya di platform Viral Blast Global tersebut.
Gatot mengatakan kasus investasi bodong dengan platform Viral Blast Global itu telah naik ke tahap penyidikan. Penyidik masih melakukan pengembangan dan pelacakan aset tersangka.
"Masih dilakukan tracing asset (melacak aset) oleh penyidik," ungkap Gatot.
Kasus bermula saat puluhan korban melaporkan dugaan penipuan investasi robot trading Viral Blast Global milik PT Trans Global Karya ke Polda Metro Jaya pada Februari 2022. Sebanyak empat direksi perusahaan menjadi terlapor, yakni Rizky Puguh, Ricky Meidya, Putra Wibowo dan Zainal Hudha.
"Kami sudah buat laporan untuk para pelaku, para pimpinan PT Trust Global Karya," kata kuasa hukum korban, Firman H Simanjuntak, di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 23 Februari 2022.
Firman mengatakan daftar korban dalam pelaporan ini berjumlah 30 orang. Total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp210 miliar. Para korban melaporkan direksi robot trading itu atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penipuan.
Firman mengatakan melalui pelaporan tersebut para korban telah membuat dua laporan polisi (LP). Keduanya teregistrasi dengan nomor LP/B/955/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya dan LP/B/956/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Korbannya untuk LP pertama oleh pelapor (kerugian) Rp150 miliar. Kemudian yang kedua kerugian Rp60 miliar," ucap Firman.
Tak hanya itu, Polda Metro Jaya juga menerima pelaporan dugaan penipuan robot trading Viral Blast Global dengan korban 15 orang tiga hari sebelumnya, tepatnya Minggu, 20 Februari 2022, Dalam laporan itu, total kerugian yang dialami korban mencapai Rp400 miliar. Mereka tergiur dengan aspek legalitas PT Trust Global Karya karena menawarkan profit 0,5 persen hingga 3 persen per hari melalui investasi robot trading.
Medcom.id mencoba mengecek website Viral Blast Global tersebut. Namun, sudah tidak bisa diakses. Pada website tertera informasi "Pelanggan yang terhormat, maaf anda tidak dapat mengakses halaman tersebut melalui jaringan kami sesuai Peraturan Kominfo Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif".
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim
Polri menetapkan empat orang menjadi tersangka kasus
penipuan investasi robot
trading platform Viral Blast Global. Sebanyak tiga dari empat tersangka telah ditahan.
"Yang sudah dilakukan penahanan terhadap inisial RPW, MU, dan JHP," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Jumat, 18 Maret 2022.
Menurut Gatot, satu tersangka lainnya berinisial PW belum ditahan karena masih diburu. PW telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Untuk saudara PW ditetapkan sebagai DPO," ujar mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.
Baca:
Polri Buka Layanan Pengaduan Kasus Robot Trading dan Binary Option
Namun, Gatot belum membeberkan identitas keempat tersangka. Begitu pula jabatannya di platform Viral Blast Global tersebut.
Gatot mengatakan kasus investasi bodong dengan platform Viral Blast Global itu telah naik ke tahap penyidikan. Penyidik masih melakukan pengembangan dan pelacakan aset tersangka.
"Masih dilakukan
tracing asset (melacak aset) oleh penyidik," ungkap Gatot.
Kasus bermula saat puluhan korban melaporkan dugaan penipuan investasi robot
trading Viral Blast Global milik PT Trans Global Karya ke Polda Metro Jaya pada Februari 2022. Sebanyak empat direksi perusahaan menjadi terlapor, yakni Rizky Puguh, Ricky Meidya, Putra Wibowo dan Zainal Hudha.
"Kami sudah buat laporan untuk para pelaku, para pimpinan PT Trust Global Karya," kata kuasa hukum korban, Firman H Simanjuntak, di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 23 Februari 2022.
Firman mengatakan daftar korban dalam pelaporan ini berjumlah 30 orang. Total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp210 miliar. Para korban melaporkan direksi robot
trading itu atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penipuan.
Firman mengatakan melalui pelaporan tersebut para korban telah membuat dua laporan polisi (LP). Keduanya teregistrasi dengan nomor LP/B/955/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya dan LP/B/956/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Korbannya untuk LP pertama oleh pelapor (kerugian) Rp150 miliar. Kemudian yang kedua kerugian Rp60 miliar," ucap Firman.
Tak hanya itu, Polda Metro Jaya juga menerima pelaporan dugaan penipuan robot
trading Viral Blast Global dengan korban 15 orang tiga hari sebelumnya, tepatnya Minggu, 20 Februari 2022, Dalam laporan itu, total kerugian yang dialami korban mencapai Rp400 miliar. Mereka tergiur dengan aspek legalitas PT Trust Global Karya karena menawarkan profit 0,5 persen hingga 3 persen per hari melalui investasi robot
trading.
Medcom.id mencoba mengecek website Viral Blast Global tersebut. Namun, sudah tidak bisa diakses. Pada website tertera informasi "Pelanggan yang terhormat, maaf anda tidak dapat mengakses halaman tersebut melalui jaringan kami sesuai Peraturan Kominfo Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif".
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)