Pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Sebut Andi Arief Sudah Terima Surat Panggilan

Candra Yuri Nuralam • 28 Maret 2022 13:42
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada kesalahan dalam pemanggilan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief. Bahkan, Andi sudah menerima surat panggilan pemeriksaan sejak 24 Maret 2022.
 
"Kami sudah telusuri juga surat pemanggilan terhadap yang bersangkutan tertanggal 23 Maret 2022, dan sudah diterima di tanggal 24 Maret 2022, alamat yang kami miliki ada di Cipulir," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 28 Maret 2022.
 
Ali menyayangkan sikap Andi Arief yang mengamuk di media sosial Twitter lantaran dipanggil KPK untuk dimintai keterangan. Menurut dia, Andi seharusnya protes langsung ke KPK jika tak pernah menerima surat panggilan.

"Kalau kemudian yang bersangkutan merasa belum menerima ataupun ada alasan lain misalnya punya alamat yang lain, ya tentu silahkan sampaikan kepada kami nanti kami akan panggil ulang atau panggil kembali," ujar Ali.
 
Ali menegaskan pemanggilan Andi karena adanya kebutuhan penyidik untuk mendalami kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara. Keterangan Andi dibutuhkan meski merasa tidak mengetahui seluk beluk suap dalam kasus itu.
 
"Kalau kemudian ada pihak yang merasa tidak ada hubungannya dengan perkara ini, ataupun merasa tidak tahu, silahkan kooperatif hadir kemudian sampaikan langsung di hadapan teman-teman tim penyidik. Sehingga menjadi jelas juga apa yang kemudian ingin dia sampaikan setelah kemudian kami panggil sebagai saksi tentunya," tutur Ali.
 
KPK bakal memanggil ulang Andi Arief jika masih ngotot tidak hadir. Lembaga Antirasuah berharap Andi kooperatif.
 
Baca: Dipanggil KPK, Andi Arief Malah Ngamuk di Twitter
 
Sebelumnya, Andi Arief mengamuk di Twitter karena dipanggil KPK. Dia menilai ada kesalahan dari pemanggilannya.
 
"Apakah saya dipanggil hari ini saksi kasus gratifikasi Bupati Penajam Paser Utara? Pertama, mana surat pemanggilan saya," tulis Andi Arief dalam akun Twitter @Andiarief, Senin, 28 Maret 2022.
 
Andi bingung dengan pemanggilannya. Dia menilai KPK salah sebut nama terkait pemeriksaan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Penajam Paser Utara.
 
Andi tidak terima dengan pemanggilannya. Dia telah mengadukan hal tersebut ke Komisi III.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan