Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Demokrat Andi Arief/Medcom.id/Solah
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Demokrat Andi Arief/Medcom.id/Solah

Dipanggil KPK, Andi Arief Malah Ngamuk di Twitter

Candra Yuri Nuralam • 28 Maret 2022 12:49
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief hari ini, 28 Maret 2022. Bukannya hadir, Andi Arief malah mengamuk di Twitter.
 
"Apakah saya dipanggil hari ini saksi kasus gratifikasi Bupati Penajam Paser Utara? Pertama, mana surat pemanggilan saya," tulis Andi Arief dalam akun Twitter @Andiarief, Senin, 28 Maret 2022.
 
Andi bingung dengan pemanggilannya. Dia menilai KPK salah sebut nama terkait pemeriksaan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Penajam Paser Utara.

Baca: KPK Dalami Pemberian Izin Pertambangan di PPU
 
"Saya menunggu permintaan maaf Jubir KPK yang sudah membuat berita hoaks dan tidak profesional, sehingga merugikan saya," ujar Andi.
 
Andi tidak terima dengan pemanggilannya. Dia telah mengadukan hal tersebut ke Komisi III DPR.
 
"Saya sudah lapor anggota Komisi III DPR partai Demokrat untuk memanggil Jubir KPK dan apa motifnya umumkan sembarangan berita salah," tutur Andi.
 
KPK memanggil Andi Arief terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara. Andi dipanggil sebagai saksi.
 
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AGM (Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas'ud)," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 28 Maret 2022.
 
Ali belum bisa memerinci materi pertanyaan yang akan didalami penyidik ke Andi. Hasil pemeriksaan bakal dibeberkan ke publik setelah interogasi rampung.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan