Jakarta: Perwakilan tiga organisasi, yakni Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Trend Asia, serta Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. Pemeriksaan terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Kepala Divisi Hukum KontraS Andi Muhammad Rezaldy mengatakan ketiga perwakilan organisasi tersebut diperiksa sebagai saksi oleh penyidik selama empat jam dan dicecar 27 pertanyaan. Ketiga saksi itu bersaksi untuk meringankan kasus yang menjerat Haris dan Fatia.
"Kedatangan kita kali untuk didengar keterangannya sebagai saksi meringankan Fatia dan Haris. Intinya para saksi ini jelaskan beberapa di antaranya berkaitan dengan apa yang disampaikan Fatia dan Haris berdasarkan pernyataan data yang dibuat koalisi masyarakat sipil," kata Andi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 4 April 2022.
Andi mengatakan para saksi tersebut juga menyampaikan sejumlah dokumen. Dia menyebut dokumen yang disampaikan perihal dugaan keterlibatan Luhut Binsar Panjaitan terkait bisnis dan konflik kepentingan di Intan Jaya, Papua.
"Para saksi tersebut juga sampaikan sejumlah dokumen yang kuatkan rekam jejak bisnis atau dugaan konflik kepentingan yang dilakukan Luhut Binsar Panjaitan," ucap Andy.
Baca: Haris Azhar-Fatia KontraS Jadi Tersangka, Polisi: Sesuai Standar dan Fakta Hukum
Sementara itu, Direktur Program Trend Asia Ahmad Ashov mengatakan pihaknya telah melakukan riset mengenai konflik kepentingan di Papua selama enam bulan. Riset tersebut kemudian diluncurkan pada Agustus 2021. Pihaknya masih menunggu langkah pemerintah untuk menghentikan konflik kekerasan di Papua.
"Kami masih tunggu langkah pemerintah agar segera hentikan konflik kekerasan di Papua dan juga memikirkan pertambangan yang tidak diizinkan rakyat," kata dia.
Sebelumnya, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti terkait kasus pencemaran nama baik. Polisi kemudian menetapkan Fatia dan Haris Azhar sebagai tersangka.
Luhut dan tim pengacara melaporkan Haris dan Fatia karena percakapan keduanya di kanal YouTube yang berjudul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!". Dalam kanal Youtube tersebut keduanya menyebut nama Luhut terkait dengan bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.
Jakarta: Perwakilan tiga organisasi, yakni Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Trend Asia, serta Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. Pemeriksaan terkait kasus
pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Maritim dan Investasi
Luhut Binsar Panjaitan.
Kepala Divisi Hukum KontraS Andi Muhammad Rezaldy mengatakan ketiga perwakilan organisasi tersebut diperiksa sebagai saksi oleh penyidik selama empat jam dan dicecar 27 pertanyaan. Ketiga saksi itu bersaksi untuk meringankan kasus yang menjerat Haris dan Fatia.
"Kedatangan kita kali untuk didengar keterangannya sebagai saksi meringankan Fatia dan Haris. Intinya para saksi ini jelaskan beberapa di antaranya berkaitan dengan apa yang disampaikan Fatia dan Haris berdasarkan pernyataan data yang dibuat koalisi masyarakat sipil," kata Andi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 4 April 2022.
Andi mengatakan para saksi tersebut juga menyampaikan sejumlah dokumen. Dia menyebut dokumen yang disampaikan perihal dugaan keterlibatan Luhut Binsar Panjaitan terkait bisnis dan konflik kepentingan di Intan Jaya, Papua.
"Para saksi tersebut juga sampaikan sejumlah dokumen yang kuatkan rekam jejak bisnis atau dugaan konflik kepentingan yang dilakukan Luhut Binsar Panjaitan," ucap Andy.
Baca:
Haris Azhar-Fatia KontraS Jadi Tersangka, Polisi: Sesuai Standar dan Fakta Hukum
Sementara itu, Direktur Program Trend Asia Ahmad Ashov mengatakan pihaknya telah melakukan riset mengenai konflik kepentingan di Papua selama enam bulan. Riset tersebut kemudian diluncurkan pada Agustus 2021. Pihaknya masih menunggu langkah pemerintah untuk menghentikan konflik kekerasan di Papua.
"Kami masih tunggu langkah pemerintah agar segera hentikan konflik kekerasan di Papua dan juga memikirkan pertambangan yang tidak diizinkan rakyat," kata dia.
Sebelumnya, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti terkait kasus pencemaran nama baik. Polisi kemudian menetapkan Fatia dan Haris Azhar sebagai tersangka.
Luhut dan tim pengacara melaporkan Haris dan Fatia karena percakapan keduanya di kanal YouTube yang berjudul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!". Dalam kanal Youtube tersebut keduanya menyebut nama Luhut terkait dengan bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)