Ketua KPU Arief Budiman/Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Ketua KPU Arief Budiman/Medcom.id/Siti Yona Hukmana

KPU Bersiap Patahkan Dalil Kubu Prabowo

Kautsar Widya Prabowo • 19 Juni 2019 09:47
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap mematahkan pernyataan saksi fakta dan ahli pihak pemohon, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. KPU sebagai pihak termohon akan menyiapkan saksi sesuai pernyataan 'pasukan' Prabowo-Sandi dalam sidang hari ini.
 
"Nanti saksi-saksi yang dihadirkan oleh pemohon itu dari mana saja. Nanti kemudian kita siapkan saksi dari wilayah-wilayah  atau daerah-daerah yang kita anggap relevan untuk mampu menjawab dalil-dalil dari diajukan pemohon," ujar Ketua KPU Arief Budiman di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu, 19 Juni 2019.
 
Baca: KPU dan Kubu Jokowi Tunggu Saksi Kubu Prabowo

Arief menjelaskan KPU sudah memiliki 15 saksi fakta dan ahli. Namun, saksi memang akan diputuskan setelah sidang pemeriksaan saksi Prabowo-Sandi.
 
"Kita sudah siapkan tapi nanti mana yang kita hadirkan apakah masih perlu 15 atau sebenarnya cukup beberapa saja tidak perlu 15 karena pada perkembangan persidangan," beber dia.
 
Baca: Kubu Jokowi Akan Pasif di Sidang Ketiga
 
Pihaknya memastikan barang bukti yang memperkuat saksi-saksi KPU juga sudah sampai di Gedung MK. Setidaknya, terdapat barang bukti yang diangkut dengan 20 truk.
 
"Total sampai kemarin sore selesai sidang itu ada 674 boks atau 674 kontainer itu yang gede-gede itu kalau dimasukkan ke truk pengiriman kita ke sini sudah sampai 20 truk," ucap dia.
 
MK menggelar sidang ketiga perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pilpres pukul 09.00 WIB. Agenda sidang mendengarkan keterangan 15 saksi dan dua ahli yang diajukan pemohon.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan