Jakarta: Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Garnasih membantah meloloskan calom pimpinan (capim) bernilai rendah. Yenti mempertanyakan informasi tersebut.
"Taunya dari mana ya? Padahal kita sangat rahasia, rapatnya saja enggak ada yang tahu. Kita selesai itu langsung kita hanguskan, enggak ada. Tahu dari mana itu? Buktinya mana?" kata Yenti di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Gaharu, Jakarta Selatan, Minggu, 28 Juli 2019.
Yenti menegaskan penilaian pansel hanya diketahui para anggota. Karena penilaian tersebut bersifat sangat rahasia.
Menurut dia, pansel sudah bekerja sesuai prosedur. Pansel sangat hati-hati menggugurkan capim.
"Begini saja, kalau menuduh pakai bukti. Mana buktinya? Bukti pemerintah merekayasa pansel mana? Bukti yang nilai rendah tuh mana?" ujar Yenti.
Yenti juga membantah pansel tidak transparan kepada masyarakat. Dia menilai pansel kali ini lebih terbuka dibandingkan sebelumnya.
"Rasanya ini pansel yang sangat sering dengan media. Bahkan dengan pansel yang lalu pun saya juga di situ ini lebih, padahal dulu enggak gini," kata Yenti.
Baca: YLBHI Sebut Proses Seleksi Capim KPK Cacat Hukum
Sebelumnya, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengkritisi kinerja pansel capim KPK. Ia menyebut ada yang salah dalam proses penjaringan capim KPK.
"Kinerja pansel dan proses seleksi cacat hukum dan moral,' kata Asfinawati di Gedung LBH Jakarta, Jakarta Pusat.
Asfinawati mendapat informasi ada capim yang memperoleh nilai kecil namun tetap lolos. Ada juga makalah capim yang tidak memenuhi syarat tapi lolos seleksi.
Menurut dia, pansel seharusnya mengecek ulang seluruh penilaian tersebut. Sebab, tugas pansel adalah menyeleksi bukan sekadar meloloskan nama-nama capim.
Asfinawati mengatakan penilaian integritas bukan sekadar soal pengetahuan, namun rekam jejak. Rekam jejak bisa dilihat melalui apakah yang bersangkutan menaati peraturan negara dan internal institusinya.
Asfinawati menilai pansel seharusnya mengonfirmasi rekam jejak capim ke masyarakat, penegak hukum, bahkan KPK. Pelaksanaannya harus mendalam dan bukan formalitas.
Jakarta: Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Garnasih membantah meloloskan calom pimpinan (capim) bernilai rendah. Yenti mempertanyakan informasi tersebut.
"Taunya dari mana ya? Padahal kita sangat rahasia, rapatnya saja enggak ada yang tahu. Kita selesai itu langsung kita hanguskan, enggak ada. Tahu dari mana itu? Buktinya mana?" kata Yenti di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Gaharu, Jakarta Selatan, Minggu, 28 Juli 2019.
Yenti menegaskan penilaian pansel hanya diketahui para anggota. Karena penilaian tersebut bersifat sangat rahasia.
Menurut dia, pansel sudah bekerja sesuai prosedur. Pansel sangat hati-hati menggugurkan capim.
"Begini saja, kalau menuduh pakai bukti. Mana buktinya? Bukti pemerintah merekayasa pansel mana? Bukti yang nilai rendah tuh mana?" ujar Yenti.
Yenti juga membantah pansel tidak transparan kepada masyarakat. Dia menilai pansel kali ini lebih terbuka dibandingkan sebelumnya.
"Rasanya ini pansel yang sangat sering dengan media. Bahkan dengan pansel yang lalu pun saya juga di situ ini lebih, padahal dulu enggak gini," kata Yenti.
Baca: YLBHI Sebut Proses Seleksi Capim KPK Cacat Hukum
Sebelumnya, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengkritisi kinerja pansel capim KPK. Ia menyebut ada yang salah dalam proses penjaringan capim KPK.
"Kinerja pansel dan proses seleksi cacat hukum dan moral,' kata Asfinawati di Gedung LBH Jakarta, Jakarta Pusat.
Asfinawati mendapat informasi ada capim yang memperoleh nilai kecil namun tetap lolos. Ada juga makalah capim yang tidak memenuhi syarat tapi lolos seleksi.
Menurut dia, pansel seharusnya mengecek ulang seluruh penilaian tersebut. Sebab, tugas pansel adalah menyeleksi bukan sekadar meloloskan nama-nama capim.
Asfinawati mengatakan penilaian integritas bukan sekadar soal pengetahuan, namun rekam jejak. Rekam jejak bisa dilihat melalui apakah yang bersangkutan menaati peraturan negara dan internal institusinya.
Asfinawati menilai pansel seharusnya mengonfirmasi rekam jejak capim ke masyarakat, penegak hukum, bahkan KPK. Pelaksanaannya harus mendalam dan bukan formalitas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)