Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata ogah menanggapi permintaan Presiden kelima RI sekaligus Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri. Megawati meminta penyidik kasus Harun Masiku, AKBP Rossa Purbo Bekti, berkomunikasi.
"Saya tidak akan menjawab terkait persoalan itu," kata Alex di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin, 8 Juli 2024.
Megawati mengungkap keinginan bertemu dengan Rossa. Karena Rossa telah menyita ponsel Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto saat diperiksa KPK.
"Saya berani kalau umpamanya suruh datang ke sini Rossa, suruh datang ngadepin aku," kata Megawati dalam acara di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Jumat 5 Juli 2024.
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai permintaan tersebut dinilai wajar dan sah-sah saja. Namun, hal itu mesti mendapat persetujuan pimpinan KPK.
"Bahwa pernyataan Megawati agar AKBP Rossa bertemu dengan dirinya harus dianggap sebagai permintaan dari tokoh bangsa, mantan presiden RI. Sehingga tidak perlu KPK takut bertemu karena anggapan conflict of interest jabatannya selalu Ketum Partai, namun cermin transparansi dan akuntabilitas," kata mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap kepada Medcom.id.
Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) Alexander Marwata ogah menanggapi permintaan Presiden kelima RI sekaligus Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri. Megawati meminta penyidik kasus Harun Masiku, AKBP Rossa Purbo Bekti, berkomunikasi.
"Saya tidak akan menjawab terkait persoalan itu," kata Alex di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin, 8 Juli 2024.
Megawati mengungkap keinginan bertemu dengan Rossa. Karena Rossa telah menyita ponsel Sekretaris Jenderal (Sekjen)
PDIP Hasto Kristiyanto saat diperiksa KPK.
"Saya berani kalau umpamanya suruh datang ke sini Rossa, suruh datang
ngadepin aku," kata Megawati dalam acara di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Jumat 5 Juli 2024.
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai permintaan tersebut dinilai wajar dan sah-sah saja. Namun, hal itu mesti mendapat persetujuan pimpinan KPK.
"Bahwa pernyataan Megawati agar AKBP Rossa bertemu dengan dirinya harus dianggap sebagai permintaan dari tokoh bangsa, mantan presiden RI. Sehingga tidak perlu KPK takut bertemu karena anggapan conflict of interest jabatannya selalu Ketum Partai, namun cermin transparansi dan akuntabilitas," kata mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap kepada Medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)