Jakarta: Permasalahan judi online telah lama menjadi momok di tengah masyarakat. Kriminologi UI Andrianus Meliala mengatakan, banyak cara yang dapat dilakukan pemerintah dalam memberantas judi online. Tapi, yang dilakukan pemerintah selama ini hanya cara-cara yang sudah terbukti gagal sejak lama.
“Yang dilakukan Kominfo, kalau dikatakan sudah jutaaan yang di take down dan kemudian muncul lagi, ya jangan itu terus dong. Kita melakukan hal yang sama berulang kali, cari alternatif lain dan lakukan dong,” kata Andrianus dalam tayangan Metro TV, Rabu, 19 Juni 2024.
Menurut Andrianus selesaikan dahulu persoalan judi online baru memikirkan soal bantuan terhadap korban judi online. Karena tidak semua korban judi online perlu mendapat bantuan. Mereka yang mendapat bantuan adalah korban yang benar-benar mengalami kecanduan berat atau sampai mengganggu kehidupan sehari-hari.
“Jadi selasaikan dulu peta jalannya, situasinya, sehingga kita sebagai masyarakat juga bisa memberikan dukungan dalam rangka penanggulangannya. Sekarang ini sepenuhnya tergantung pemerintah,” kata dia.
Dia juga menilai masalah judi online tidak akan efektif jika ditangani oleh Satgas. Saat ini negara memiliki lembaga organik yang memiliki kewenangan memberantas judi online seperti Kominfo dan Polri, sehingga pembentukan Satgas tidak diperlukan.
“Masyarakat telah menjadi korban dan dari segi duit yang terlibat katanya mencapai Rp300 triliun. Bayangkan untuk hal seperti itu diurus oleh Satgas? Bagi saya nggak masuk akal itu,” tandasnya.
Jakarta: Permasalahan
judi online telah lama menjadi momok di tengah masyarakat. Kriminologi UI Andrianus Meliala mengatakan, banyak cara yang dapat dilakukan pemerintah dalam memberantas judi online. Tapi, yang dilakukan pemerintah selama ini hanya cara-cara yang sudah terbukti gagal sejak lama.
“Yang dilakukan Kominfo, kalau dikatakan sudah jutaaan yang di take down dan kemudian muncul lagi, ya jangan itu terus dong. Kita melakukan hal yang sama berulang kali, cari alternatif lain dan lakukan dong,” kata Andrianus dalam tayangan Metro TV, Rabu, 19 Juni 2024.
Menurut Andrianus selesaikan dahulu persoalan judi online baru memikirkan soal bantuan terhadap korban judi online. Karena tidak semua korban judi online perlu mendapat bantuan. Mereka yang mendapat bantuan adalah korban yang benar-benar mengalami kecanduan berat atau sampai mengganggu kehidupan sehari-hari.
“Jadi selasaikan dulu peta jalannya, situasinya, sehingga kita sebagai masyarakat juga bisa memberikan dukungan dalam rangka penanggulangannya. Sekarang ini sepenuhnya tergantung pemerintah,” kata dia.
Dia juga menilai masalah judi online tidak akan efektif jika ditangani oleh Satgas. Saat ini negara memiliki lembaga organik yang memiliki kewenangan memberantas judi online seperti
Kominfo dan
Polri, sehingga pembentukan Satgas tidak diperlukan.
“Masyarakat telah menjadi korban dan dari segi duit yang terlibat katanya mencapai Rp300 triliun. Bayangkan untuk hal seperti itu diurus oleh Satgas? Bagi saya nggak masuk akal itu,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)